Ingat! Pemkot Makassar Belum Izinkan Pesta Pernikahan di Hotel
Pihak hotel dan pengelola gedung pertemuan diminta bersabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, belum mengizinkan kegiatan resepsi pernikahan digelar di hotel maupun gedung pertemuan lantaran potensi penularan COVID-19 di Kota Makassar masih cukup tinggi.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, menegaskan pernikahan di hotel atau gedung pertemuan belum boleh dilakukan untuk menghindari kerumuman orang yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan COVID-19 di Kota Makassar.
"Di masa pandemik ini, semua bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak belum diizinkan termasuk pesta pernikahan," ucap Rusmayani Madjid, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Hotel Isolasi Pasien Corona di Makassar Minta Tamu Umum Tak Khawatir
1. Pj Wali Kota sebelumya meminta pihak hotel bersabar
Pada 22 Juli 2020 lalu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin sudah menyampaikan hal tersebut ketika bertemu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga.
Saat itu, Anggiat bermaksud meminta izin untuk pelaksanaan event yang melibatkan banyak orang di hotel, termasuk resepsi pernikahan. Namun Rudy tidak memberikan izin dan meminta PHRI bersabar sambil melihat perkembangan angka penyebaran COVID-19 kedepan.
"Jadi belum boleh. Sabar-sabar dulu karena kebijakan ini harus Pak Wali yang kasih izin," kata Rusmayani.
Baca Juga: Siswa SMK Makassar Buat Pesta di Hotel di Tengah Pandemik
Baca Juga: Cerita Pernikahan di Makassar saat Pandemik Corona, Uang Panai' Turun?