TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Indikasi Kecurangan di Pilkada Bisa Kamu Lapor Lewat Aplikasi Gowaslu

Memudahkan Bawaslu dalam menemukan dugaan pelanggaran

Ilustrasi pemungutan suara di TPS. IDN Times/Prayugo Utomo

Makassar, IDN Times - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 bisa diawasi langsung oleh masyarakat, termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel). Ada sebuah aplikasi bernama Gowaslu yang memudahkan orang ikut serta mengawasi.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan dan pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan pilkada 2020.

Gowaslu merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak Agustus 2016 lalu. Aplikasi ini dapat diunduh gratis di toko penyedia layanan aplikasi di ponsel pintar Android.

Baca Juga: Bawaslu Mulai Memetakan Kerawanan Pilkada 2020 di Sulsel

1. Memudahkan dalam menemukan dugaan pelanggaran

(IDN Times/Arief Rahmat)

Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, aplikasi Gowaslu dibuat untuk memudahkan pemantau dan masyarakat pemilih. Mereka bisa secara cepat mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam setiap tahapan pilkada.

"Di Sulsel ada sebanyak 12 daerah yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah. Selain dari petugas pengawas, Bawaslu butuh dukungan langsung masyarakat. Teknologi ini kami harapkan dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan," kata Saiful Jihad, di Makassar, Kamis (13/2).

2. Mewujudkan kolaborasi antara masyarakat dengan pemantau

Logo Bawaslu. IDN Times/Jabar

Saiful mengatakan, aplikasi ini dirancang untuk mewujudkan kolaborasi antara pengawas Pemilu dan masyarakat pemilih dalam meningkatkan keberanian dan pelaporan pelanggaran pilkada.

"Dengan teknologi ini, masyarakat dapat terkoneksi langsung dengan pihak pengawas pemilu dan melaporkan temuan indikasi pelanggaran di lapangan dengan cepat," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Makassar, 5 Pilkada di Sulsel Berpotensi Hadirkan Kolom Kosong

Berita Terkini Lainnya