Harga BBM Naik, Tarif Angkot Makassar Naik 10 Persen Mulai Hari Ini
Tarif angkot disesuaikan dengan harga BBM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu 3 September 2022, berimbas pada kenaikan tarif angkot di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kenaikan mencapai 10 persen dari tarif awal.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Zainal Abidin, mengatakan penyesuaian tarif angkutan kota di Kota Makassar disesuaikan dengan kenaikan harga BBM. Meski begitu, penyesuaian tarif ini tidak terlalu mengikuti kenaikan pada harga BBM.
"Kalau kita ikuti kenaikan presentasenya pemerintah itu kan jauh 30 persen, sementara kami hanya 10 persen karena beberapa pertimbangan," kata Zainal melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Makassar: BBM Naik, Semua Ikut Naik
1. Kenaikan tarif angkot beragam
Zainal menyebut kenaikan tarif angkot di Kota Makassar beragam. Untuk umum, tarif angkot yang semula Rp7.000 naik menjadi Rp10.000 di beberapa jalur.
Kemudian, ada dua jalur lain yang tarifnya berbeda yakni jalur Pasar Sentral lewat tol hingga Simpang Lima yang tarifnya naik dari Rp5.000 menjadi Rp9.000. Lalu, jalur Pasar Sentral melalui Jalan Perintis Kemerdekaan sampai Sudiang naik dari Rp8.000 jadi Rp.9.000.
"Untuk anak sekolah sendiri dari Rp3.000 menjadi Rp5.000," kata Zainal.
Baca Juga: Harga BBM Naik, SPBU di Makassar Masih Jual Harga Lama
Baca Juga: Hari Ini Mahasiswa Demo Kenaikan Harga BBM di Makassar, Ini Lokasinya