Harga BBM Naik, Dishub Sulsel Segera Naikkan Tarif Angkutan Darat
Penyesuaian tarif angkutan darat akan dibahas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan (Dishub Sulsel) akan segera menyesuaikan tarif angkutan darat antarkota maupun provinsi. Hal tersebut sebagai langkah penanganan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya di sektor transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, mengatakan penyesuaian tarif angkutan darat memang harus diterapkan. Pasalnya, kenaikan harga BBM menimbulkan efek berantai yang juga berimbas pada sektor transportasi.
"Kalau kenaikan BBM berapa kenaikannya. Kan ada suku cadang juga naik. Itu ada hubungannya, SOP-nya," kata Arafah di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (6/9/2022).
1. Kenaikan tarif akan dibahas
Kendati demikian, rencana penyesuaian tarif angkutan darat ini masih belum dibahas. Karena itu, Dishub Sulsel belum bisa menetapkan berapa banyak kenaikan harga usai penyesuaian tarif berkaitan dengan kenaikan harga BBM.
"Ada semua nanti keputusannya. Kan ditetapkan Pak Gubernur kalau antar kabupaten," kata Arafah.
Pembahasan rencana penyesuaian tarif itu nantinya akan melibatkan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Terkhusus untuk angkutan ojek atau taksi daring, penyesuaian tarif menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Angkutan umum antar kabupaten dalam provinsi, Mamminasata. Kalau taksi online sudah diajukan untuk kenaikan tarif," kata Arafah.
Baca Juga: 396 Ribu Keluarga di Sulsel Berhak Terima BLT BBM
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Angkot Makassar Naik 10 Persen Mulai Hari Ini