TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Epidemiolog Unhas: Penurunan Kasus COVID-19 Belum Tentu Efek PPKM

Ansariadi nilai lebih penting mengisolasi sumber penularan

Suasana salah satu warung kopi di Makassar pada malam hari, Senin (11/1/2021). IDN Times/Irwan Idris

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk kesekian kalinya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. 

Dalam surat tersebut, pemkot menekankan penutupan sementara fasilitas umum, seperti Pantai Losari, Lego-Lego, Kanrerong, Kawasan Center Poin of Indonesia, Pantai Tanjung Bayang, Pantai Merdeka, Akkarena, Pantai Barombong dan lain-lain mulai 23 Februari - 9 Maret 2021.

Masih seperti sebelumnya, operasional mal, kafe, restoran, rumah makan, warkop, hanya diizinkan buka hingga pukul 22.00 WITA.

1. Isolasi sumber penularan lebih penting dari perpanjangan jam malam

Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 Kota Makassar di Posko Gugus Tugas Kota Makassar. IDN Times/Pemkot Makassar

Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi menilai, PPKM di Makassar, termasuk perpanjangan jam malam, hanya upaya mengurangi kerumunan yang berpotensi memicu penuluaran COVID-19. 

Meski begitu, dia mengatakan, aturan tersebut bukan strategi utama. Menurutnya, hal paling penting untuk dilakukan adalah dengan melakukan isolasi sumber penularan.

"Ini yang harus menjadi penekanan utama. Kalau hanya diperpanjang tapi upaya atau kinerja testing untuk isolasi tidak meningkat, maka hasilnya untuk mengurangi penularan sulit untuk tercapai," kata Ansariadi kepada IDN Times melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: Jam Malam, Penjual Nasi Kuning Begadang di Makassar Harus Jualan Siang

2. Penurunan kasus belum tentu efek dari jam malam

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Posko Induk Gugus Tugas COVID-19 Makassar, Senin (21/9/2020). Humas Pemkot Makassar

Ansariadi yang juga Ketua Tim Epidemiolog Satgas Penanganan COVID-19 Makassar, menyebut ada penurunan kasus dalam dua pekan terakhir. Keterisian rumah sakit karena COVID-19, kata dia, juga sudah mengalami penurunan.

"Saat ini sekitar 59 persen, pernah mencapai 90 persen," katanya.

Tapi penurunan itu, jelas Ansariadi, tidak bisa diklaim sepenuhnya dari regulasi perpanjangan jam malam. Bisa saja itu merupakan efek isolasi sumber-sumber penularan. "Atau bisa juga dari efek testing yang berkurang," katanya.

Baca Juga: Jam Malam di Makassar Tidak Signifikan Turunkan Kasus COVID-19

3. Testing, tracing dan isolasi tetap harus diperketat

Warga menjalani tes usap (swab test) melalui mobil tes polymerase chain reaction (PCR) saat tes usap massal di Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/9/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Makassar, hingga 23 Februari 2021, total kasus positif sudah mencapai 26.958. Sebanyak 24.845 orang telah dinyatakan sembuh (92,2 persen) dan 496 orang meninggal dunia (1,8 persen).

Dalam sepekan terakhir, penambahan kasus harian tidak lebih dari 200 kasus. Di awal bulan lalu, kasus harian masih sempat mencapai angka 300 kasus. Tapi kembali lagi, menurut Ansariadi, jumlah testing juga berpengaruh.

Meski terjadi penurunan kasus, walau tidak terlalu tajam seperti jika menerapkan PSBB, jelas dia, namun yang lebih penting adalah menahan laju penularan sehingga tidak meningkat lagi seperti beberapa minggu sebelumnya. 

"Kalau menurut saya menahan laju itu sudah sangat bagus, sambil memperketat strategi testing, trace dan isolasi untuk menekan penularan," katanya.

Baca Juga: AUHM Makassar Minta Pj Wali Kota Cabut Kebijakan Jam Malam

Berita Terkini Lainnya