TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Komisioner KPU Sulsel Lulus Daftar Calon Angggota Bawaslu RI 

Mardiana aktif sebagai penggiat demokrasi dan kepemiluan

Presiden Joko Widodo menerima tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, pada Kamis, 6 Januari 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Makassar, IDN Times - Eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, masuk dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos daftar calon anggota Bawaslu RI. Dia merupakan satu-satunya perwakilan Sulawesi Selatan.

Nama Mardiana Rusli masuk dalam daftar 10 nama calon anggota Bawaslu RI yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, Kamis, 6 Januari 2021 kemarin. Nama-nama itu merupakan hasil tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

"Pencapaian hari ini saya kira adalah kontribusi yang banyak dari banyak pihak," kata Mardiana melalui telepon, Jumat (7/1/2021).

1. Aktif sebagai penggiat demokrasi dan kepemiluan

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mardiana memilih mendaftar Bawaslu karena pengalamannya di kepemiluan yang bermula saat dia bekerja sebagai jurnalis. Saat memimpin organisasi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar pun dia banyak berinteraksi dengan kepemiluan.

Ketertarikannya dalam kepemiluan makin tampak saat menjadi komisioner KPU Sulsel periode 2013-2018. Selama periode tersebut, dia menjabat sebagai komisioner Divisi Program dan Data. 

Saat ini dia aktif sebagai penggiat demokrasi dan kepemiluan. Pada Pilkada Serentak 2020 saja, dia sempat beberapa kali mengisi acara, salah satunya dengan menjadi panelis debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Timur. 

"Aktivitas lain setelah tidak menjadi komisioner tetap konsisten dengan penyelenggaraan pemilu sebagai pemantau di jaringan demokrasi Indonesia," katanya. 

Baca Juga: Tim Seleksi: Calon Anggota KPU- Bawaslu Tes Kesehatan Senin di RSPAD 

2. Ingin menggerakkan publik dalam pengawasan pemilu

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mardiana senang terlibat di dunia jurnalistik dan penyelanggaraan pemilu sekaligus. Baginya, satu hal yang penting adalah pemilu berintegritas dan menuju nilai demokrasi yang lebih baik.

Melalui penyelenggaraan pemilu, dia ingin membangun gerakan pengawas untuk mendorong partisipasi sosial. 

"Jadi sebenarnya jurnalis dan Bawaslu sama nilainya. Sama-sama mendorong gerakan sosial dalam konteks pengawas. Menggerakkan publik dengan kesadaran sendiri melakukan proses pengawasan dalam setiap pemilihan, baik pilkada maupun pemilu," kata Mardiana.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu, dari 48 Nama Akan Dipilih 24 Orang

Berita Terkini Lainnya