E-Voting Belum Siap pada Pilkada 2020, Mendagri: Angka Bisa Diubah
Tito sebut masih banyak daerah yang internetnya lelet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemungutan suara secara elektronik atau e-voting belum menjadi opsi di tengah merebaknya virus corona atau COVID-19. Padahal, pemilihan kepala daerah dalam situasi pandemik ini harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Salah satunya yaitu dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sementara sebagian besar tahapan dalam pilkada kerap melibatkan banyak orang, termasuk pemungutan suara. Dengan demikian, e-voting dinilai bisa menjadi solusi di tengah kondisi pandemik COVID-19.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ada beberapa hal yang menyebabkan e-voting belum bisa diterapkan. Salah satunya ialah belum memadainya infrastruktur jaringan.
"Saya sudah konsultasi diskusi dengan ketua KPU, e-voting mereka tidak siap dengan sistemnya karena memerlukan waktu untuk melaksanakan membangun jaringan," kata Tito Karnavian usai menghadiri rakor persiapan pilkada serentak tahun 2020 di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).
1. Kualitas jaringan internet belum merata di tiap daerah
Selain itu, kata Tito, e-voting juga harus didukung oleh kemampuan teknologi internet. Sayangnya tidak semua daerah didukung dengan kualitas jaringan internet yang memadai.
Dengan kondisi seperti itu, kata Tito, tentu sulit untuk menerapkan e-voting meskipun pandemik COVID-19 masih mengancam.
"Beberapa daerah itu internetnya gak jalan dan lemot. Di Papua, daerah laut, atau di pulau-pulau terpencil," katanya.
Baca Juga: Mendagri: Tidak Boleh Lagi Rombongan saat Pendaftaran Paslon Pilkada
Baca Juga: Mendagri Desak Pemda di Sulsel Segera Cairkan Dana Pilkada 2020