Mendagri Desak Pemda di Sulsel Segera Cairkan Dana Pilkada 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah (Pemda) se-Sulawesi Selatan yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, untuk segera mencairkan sisa anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Saya minta minggu ini sudah cair 100 persen, karena pencairan belum merata" kata Tito dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2020 di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (8/7/2020).
Di Sulsel, ada 12 daerah yang akan melaksanakan pilkada tahun ini. Daerah tersebut adalah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Bulukumba, dan Kepulauan Selayar.
1. Semua daerah yang menggelar pilkada diminta segera mencairkan anggaran
Dari 12 daerah tersebut, Tito menyoroti Kabupaten Luwu Utara. Pasalnya, Pemda setempat baru mencairkan anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru sekitar 31, 72 persen dari total dana hibah yang disepakati dalam NPHD sebesar Rp13,2 miliar.
Sementara daerah lainnya sudah mencairkan anggaran lebih dari 40 persen. Kabupaten Gowa bahkan sudah mencairkan 100 persen. Namun Tito menginginkan semua daerah bisa mencairkan 100 persen anggaran.
"Jadi saya minta sisa realisasi anggaran itu supaya segera direalisasikan meskipun sebetulnya sudah ada daerah yang merealisasikan 40 persen," katanya.
2. Dana pilkada dibutuhkan untuk tahapan selanjutnya
Tito mengatakan, dana pilkada ini sangat dibutuhkan oleh penyelenggara pemilu secepatnya. Pasalnya pada 15 Juli 2020 mendatang, tahapan pilkada selanjutnya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih akan dilaksanakan.
Dengan demikian, tambah Tito, tahapan pilkada selanjutnya bisa dilaksanakan dengan baik. "Tapi makin cepat diselesaikan sisa realisasi oleh pemerintah kabupaten/kota yang ada pilkada, itu akan lebih baik lagi," kata Tito.
Baca Juga: Mendagri Ajak Influencer Desak Calon Kepala Daerah Peduli Isu COVID-19
3. Tahapan lanjutan pilkada serentak 2020
Pandemik COVID-19 sempat membuat sejumlah tahapan pilkada tertunda. Namun tahapan tersebut kembali dilanjutkan. Adapun jadwal lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah sebagai berikut:
1. Pengaktifan kembali tanggal 15 Juni 2020
2. Syarat dukungan Paslon Perseorangan tanggal 15 Juni - Agustus 2020
3. Verifikasi Faktual tanggal 18 Juni - 6 Juli 2020
4. Pembentukan PPDP 24 Juni - 14 Juli 2020
5. Coklit tanggal 15 Juli - 13 Agustus 2020
6. Pengumuman, Pendaftaran, Penelitian dan Penetapan Paslon tanggal 1 - 23 September 2020
7. Produksi dan Distribusi Logistik tanggal 24 September - 8 Desember 2020
8. Sengketa Tun Pemilihan tanggal 23 September - 9 November 2020
9. Kampanye tanggal 26 September - 5 Desember 2020
10. Pembentukan KPPS tanggl 1 Oktober - 23 November 2020
11. Masa Kerja KPPS tanggal 24 November - 23 Desember 2020
12. Pemungutan Suara tanggl 9 Desember 2020
13. Perhitungan dan Rekapitulasi Suara tanggal 9 - 26 Desember 2020
14. Penetapan Calon Terpilih paling lama 5 hari setelah putusan MK
15. Sengketa mengikuti jadwal MK
Baca Juga: Mendagri: Tidak Boleh Lagi Rombongan saat Pendaftaran Paslon Pilkada