Dua Polisi Anggota Polres Gowa Ditangkap Bawa Sabu di Makassar
Urine kedua polisi masih diperiksa di laboratorium forensik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dua orang polisi yang bertugas Polres Gowa ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa sabu. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto. Dia menerangkan pelaku masing-masing berinisial JS dan AHH.
"Betul. Tepatnya di Jalan Kerung-kerung hari Jumat," kata Yudi saat dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (3/10/2021).
1. Polisi curiga dengan gerak gerik pelaku
Yudi mengatakan kedua pelaku ditangkap saat kegiatan patroli di Jalan Kerung-kerung sekitar pukul 14.30 WITA, Jumat lalu. JS dan AHH kedapatan membawa sabu oleh anggota yang sedang berpatroli.
"Pada saat patroli, anggota curiga dengan gerak-geriknya karena pada saat dilihat anggota, mereka langsung lari pakai motor. Dikejarlah sama anggota, diberhentikan, digeledah, ternyata ada sabu paket kecil di kantongnya," kata dia.
Baca Juga: Polisi Temukan Kejanggalan pada Mayat Diduga Korban Pesugihan di Gowa