TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Polisi Anggota Polres Gowa Ditangkap Bawa Sabu di Makassar

Urine kedua polisi masih diperiksa di laboratorium forensik

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Makassar, IDN Times - Dua orang polisi yang bertugas Polres Gowa ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa sabu. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto. Dia menerangkan pelaku masing-masing berinisial JS dan AHH.

"Betul. Tepatnya di Jalan Kerung-kerung hari Jumat," kata Yudi saat dikonfirmasi IDN Times melalui sambungan telepon, Minggu (3/10/2021).

1. Polisi curiga dengan gerak gerik pelaku

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudi mengatakan kedua pelaku ditangkap saat kegiatan patroli di Jalan Kerung-kerung sekitar pukul 14.30 WITA, Jumat lalu. JS dan AHH kedapatan membawa sabu oleh anggota yang sedang berpatroli.

"Pada saat patroli, anggota curiga dengan gerak-geriknya karena pada saat dilihat anggota, mereka langsung lari pakai motor. Dikejarlah sama anggota, diberhentikan, digeledah, ternyata ada sabu paket kecil di kantongnya," kata dia.

Baca Juga: Polisi Temukan Kejanggalan pada Mayat Diduga Korban Pesugihan di Gowa

2. Pelaku telah menjalani tes urine

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Saat ditanyai soal sabu itu, JS dan AHH mengaku sabu itu akan mereka pakai. Karena terus ditanyai, akhirnya mereka mengaku sebagai anggota Polres Gowa.

"Jadi langsung dibawa, kami periksa urine, sabunya kami cek labfor, ikut pemeriksaan BAP sekaligus koordinasi sama PAM untuk diperiksa. Karena kan mereka polisi. Kalau polisi bisa sidang pidana dan sidang disiplin," katanya.

Baca Juga: Polres Gowa Buru Tahanan Kabur dari Sel

Berita Terkini Lainnya