Dosen di Makassar Dipukuli Aparat karena Dituduh Ikut Demo UU Ciptaker
Tetap dipukul meski telah menunjukkan identitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban salah sasaran polisi. Korban berinisial AM (27) ditangkap saat polisi menyisir massa aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.
AM mengaku saat itu dirinya bukan bagian dari massa aksi. Namun dia hanya sedang mencari makanan dan bermaksud hendak mencetak beberapa dokumen. Saat melihat kondisi di luar, AM menemukan bahwa aksi masih terjadi.
"Akhirnya saya parkir motor dan saya saat itu berada di titik aksi," kata AM saat konferensi pers di Kantor Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel, Minggu (11/10/2020).
1. Sempat menunjukkan identitas diri
AM saat itu berada di depan sebuah minimarket yang berada tak jauh dari warung penjual bakso. Dia terus berdiri di situ hingga terjadi penembakan gas air mata yang spontan membuatnya menghindar.
Tanpa dia sadari, rupanya kondisi pada saat itu massa sudah dikepung. AM yang merasa tidak bersalah memilih untuk tidak berlari. Namun dia bersama penjual bakso dan seorang tukang parkir tetap berusaha menghindari gas air mata.
"Tiba-tiba datang sekitar 20 orang oknum aparat kepolisian. Saya saat itu sampaikan bahwa saya bukan bagian dari massa aksi. Saya keluarkan KTP saya, tapi tidak juga diindahkan," kata AM.
Baca Juga: Polisi Aniaya Jurnalis Perempuan Palu saat Meliput Demo UU Cipta Kerja
Baca Juga: 30 Demonstran Omnibus Law Ditangkap di Makassar Reaktif Rapid Test
Baca Juga: Alasan Mahasiswi Makassar Getol Demo Tolak Omnibus Law hingga Malam