TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKPP Terima 98 Aduan Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada 2020

Pelanggaran di Sulsel masih normal

Komisioner DKPP, Teguh Prasetyo (kiri) dalam diskusi di Hotel Four Points Makassar, Jumat (18/9/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar,IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 98 pengaduan perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Laporan tersebut diterima oleh DKPP selama tahapan Pilkada serentak 2020.

Komisioner DKPP, Teguh Prasetyo mengatakan modus pelanggaran kode etik paling banyak berupa perlakuan tidak adil pada proses pemilihan dan tidak adanya upaya hukum yang efektif.

"Dari 98 kasus yang memenuhi syarat pelanggaran untuk ditindaklanjuti, yang terbesar itu adalah kasus penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan penyuapan," katanya, Jumat (18/9/2020).

1. Pelanggaran di Sulsel masih normal

Ilustrasi Persidangan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus terbaru, ada juga kasus penyalahgunaan kewenangan pada pembentukan PPK, PPS pembentukan TPS dan pemenuhan syarat bagi calon perseorangan. 

Pelanggaran terbanyak, sebutnya, terjadi di Papua, Medan, dan Kendari. Sementara Makassar, Sulsel masih pada level normal. 

"Sebab pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sulsel itu, belum ada yang sampai pada level pemecatan, baru hanya sampai peringatan keras," katanya.

Baca Juga: Sidang Aduan Seleksi PPS, DKPP Hadirkan Ketua KPU Makassar

2. Belum ada aturan menindak Bapaslon yang langgar protokol kesehatan

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut Teguh menyebutkan bahwa perhelatan Pilkada Serentak 2020 memang berbeda dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. Seperti yang diketahui, pandemik COVID-19 membuat semua hal berubah termasuk penerapan protokol kesehatan.

Meski begitu, DKPP tak bisa berbuat banyak untuk bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Sebab DKPP hanya melakukan peradilan etik saja.

"Tapi kami minta agar para penyelenggara pilkada harus betul-betul taat dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Teguh.

Baca Juga: DKPP Beri Peringatan Keras Ketua KPU Makassar karena Rekrutmen PPS

Berita Terkini Lainnya