TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditegur Mendagri, Gubernur Sulsel: Bayar Insentif Nakes Ada Prosedur

Pembayaran insentif nakes harus lalui prosedur panjang

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Sulawesi Selatan termasuk salah satu dari 19 provinsi yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lantaran realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya sudah tersedia.

Disinggung soal teguran tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri. Namun dia mengaku memang ada penyampaian untuk mempercepat realisasi, termasuk soal pembayaran insentif nakes.

Dia pun menegaskan pemprov bukan tidak mau membayar. Hanya saja ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. Meski begitu, dia berjanji akan membayar insentif nakes dalam waktu dekat.

"Harus dibayar, tidak boleh tidak. Karena uangnya ada, yang mau juga menerima ada. Cuma memang harus ada prosedural," ujar Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/7/2021). 

1. Realisasi insentif nakes baru 2,36 persen

Ilustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Sudirman, pembayaran insentif nakes saat ini masih sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun sebenarnya sudah ada beberapa nakes yang mendapat insentif. 

Hanya saja dia tak menyebutkan berapa banyak yang sudah menerima pembayaran nakes.  Tiga pekan yang lalu, menurut data Kementerian Keuangan, realisasi insentif nakes Sulsel baru sekitar 2,36 persen. 

"Kita kan prosesnya banyak yang sudah kita bayar. Kita kemarin kalau tidak salah tinggal sedikit," ucap Sudirman.

2. Dana yang sedang dipersiapkan untuk pembayaran tahun 2020

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari. IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan proses pembayaran insentif nakes masih sementara diperiksa oleh Inspektorat. Namun dia memastikan insentif nakes segera dibayarkan begitu semua proses selesai.

"Masih direview Inspektorat tapi insyaallah akan terbayar," kata Ichsan di RSKD Dadi hari ini.

Tapi pencairan anggaran yang diperiksa rupanya masih untuk pembayaran tahun 2020. Sedangkan dana tahun 2021 belum diproses. Dia berdalih semua harus melalui perhitungan yang tepat.

"Kita harus tanamkan prinsip akuntabel, bukan karena ada permintaan maka langsung dibayar," kata Ichsan.

Baca Juga: Pencairan Insentif Nakes Sulsel Tunggu Hasil Verifikasi APIP

Berita Terkini Lainnya