Ditegur Mendagri, Gubernur Sulsel: Bayar Insentif Nakes Ada Prosedur
Pembayaran insentif nakes harus lalui prosedur panjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sulawesi Selatan termasuk salah satu dari 19 provinsi yang mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lantaran realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah. Padahal, dananya sudah tersedia.
Disinggung soal teguran tersebut, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku belum menerima surat teguran dari Mendagri. Namun dia mengaku memang ada penyampaian untuk mempercepat realisasi, termasuk soal pembayaran insentif nakes.
Dia pun menegaskan pemprov bukan tidak mau membayar. Hanya saja ada prosedur yang harus dilalui terlebih dahulu. Meski begitu, dia berjanji akan membayar insentif nakes dalam waktu dekat.
"Harus dibayar, tidak boleh tidak. Karena uangnya ada, yang mau juga menerima ada. Cuma memang harus ada prosedural," ujar Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/7/2021).
1. Realisasi insentif nakes baru 2,36 persen
Menurut Sudirman, pembayaran insentif nakes saat ini masih sementara berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Namun sebenarnya sudah ada beberapa nakes yang mendapat insentif.
Hanya saja dia tak menyebutkan berapa banyak yang sudah menerima pembayaran nakes. Tiga pekan yang lalu, menurut data Kementerian Keuangan, realisasi insentif nakes Sulsel baru sekitar 2,36 persen.
"Kita kan prosesnya banyak yang sudah kita bayar. Kita kemarin kalau tidak salah tinggal sedikit," ucap Sudirman.
Baca Juga: Pencairan Insentif Nakes Sulsel Tunggu Hasil Verifikasi APIP