TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diskominfo Sulsel Imbau Masyarakat Waspada Pencurian Data di Medsos

Marak menggunakan undangan pernikahan

ilustrasi phising (IDN Times/Aditya Pratama)

Makassar, IDN Times - Pencurian atas data pribadi semakin marak terjadi di dunia maya. Di beberapa daerah di Tanah Air, masyarakat dihebohkan dengan kasus penipuan melalui tautan atau dokumen undangan pernikahan yang dibagikan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sulawesi Selatan (Sulsel), Sultan Rakib, mengatakan modus penipuan melalui media sosial tak terlepas dari transformasi digital yang memiliki sisi positif dan negatif. Di sisi positif, manusia diuntungkan dengan berbagai kemudahan informasi dengan prinsip anytime dan anywhere. 

"Kita bisa melaksanakan apapun di mana pun kapan pun bisa kita laksanakan kegiatan kita dengan sangat elektronik, digital, smart office dan lain sebagainya," ujar Sultan, Minggu (28/5/2023).

1. Bisa ditandai dengan format APK

ilustrasi phising (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi negatif, transformasi digital justru dimanfaatkan secara ilegal oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Di antaranya undangan abal-abal dan tentu melampirkan android package kit (APK). APK merupakan format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada android.

Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Ciri format ini yakni tertera tulisan APK atau .apk pada akhir nama file. 
File APK dengan beragam modus ini mencuri data pribadi. Penerima pesan diminta untuk meng-klik file yang dikirim, dengan alasan mengecek resi. Apabila diklik, maka sebuah aplikasi pencuri data pribadi pada ponsel telah terpasang tanpa sepengetahuan korban. 

Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengkompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu menjadi satu kesatuan. Bedanya, APK khusus digunakan untuk instalasi aplikasi Android. 

"APK ini yang berbahaya," kata Sultan.

2. Marak menggunakan undangan pernikahan

Ilustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pencurian data melalui media sosial dikenal dengan istilah kejahatan Phising atau mencuri informasi dan data pribadi seseorang melalui email/telepon, dan pesan teks. Pencurian melalui undangan pernikahan juga sedang marak belakangan ini. 

Saat ini, modus kejahatan phising bukan hanya melalui undangan pernikahan tapi juga melalui aket kurir yang berisi APK. Namun yang terpenting saat ini bukan lagi APK melainkan PDF.

Undangan pernikahan terkadang dikirim melalui dokumen berformat PDF. Namun PDF yang digunakan dalam hal ini, kata Sultan, yaitu dengan format buruk. 

"Tujuannya memang men-treat kita. Untuk membedakan itu tentu PDF ini kan kalau huruf besar semua itu tentu karena kalau PDF aslinya kita harus kecil semua," kata Sultan.

3. Pelaku bisa mengakses data di ponsel

ilustrasi phising (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika memang tidak sengaja ter-klik, biasanya akan ada dua  opsi yakni menolak untuk memberi izin ke ponsel atau memberi izin untuk mengakses seluruh data di ponsel.

Ketika diberi izin akses, maka seluruh data yang di ponsel dapat diakses oleh pelaku, termasuk mobile banking. Kemudian ketika pemilik ponsel menggunakan mobile banking, maka pelaku akan dengan mudah mengetahui pin yang digunakan oleh pemilik ponsel.

"Dia akan mirroring seluruh data untuk manipulasi data. Selain data pribadi dia bisa ambil foto, di mana pun ada di HP dia bisa ambil. Kemudian yang paling fatal adalah saldo rekening di mobile banking bisa tersedot semua," kata Sultan.

Baca Juga: Cara Mencegah Penipuan Online ala Shopee dan Bank Indonesia

Berita Terkini Lainnya