Diperiksa KPK, Sudirman Ditanya soal Empat Proyek Siluman di Sulsel
Sudirman diperiksa sebagai saksi kasus Nurdin Abdullah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020 - 2021. Sudirman menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Sudirman datang ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu (2/6/2021). Sebelumnya, dia juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi untuk Nurdin Abdullah pada 23 Maret 2021 lalu.
"Iya, hari ini saya datang dipanggil sebagai saksi di KPK. Sama seperti yang pertama, kali ini permintaan keterangan tambahan" kata Sudirman dalam siaran persnya.
1. Sudirman ditanya soal proyek "siluman" yang dihentikan
Sudirman enggan merinci terkait perihal apa saja yang dipertanyakan oleh KPK. Menurutnya hal ini menjadi kewenangan KPK dan dia mendukung serta menghormati langkah proses hukum ini.
Meski begitu, dia menyebutkan salah satu hal yang dipertanyakan KPK. Hal itu berkaitan dengan proyek infrastruktur yang dihentikan.
"Saya juga ditanya terkait proyek yang saya hentikan karena tidak ada DPA dalam APBD Pokok. Saya jelaskan bahwa itu sudah sesuai. Selebihnya itu kewenangan penyidik KPK untuk menjelaskan. Kita menghormati proses ini," katanya.
Baca Juga: KPK Periksa Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman Hari Ini
Baca Juga: KPK Panggil Lagi Sudirman untuk Saksi Kasus Nurdin Abdullah