Dinkes Makassar Beri Solusi usai Kontrak BPJS dan Faskes Berakhir
Pasien dialihkan ke faskes lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar menanggapi perihal BPJS Kesehatan yang tidak memperpanjang kontrak tiga fasilitas kesehatan. Dinkes menyatakan siap mengawal dan memberikan solusi terkait hal itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah, mengatakan pihaknya hanya memantau dan mengawasi. Pihaknya juga tidak mencampuri terkait isi perjanjian kerja sama terkait BPJS dengan tiga faskes yang kontraknya tidak diperpanjang.
"Dinas Kesehatan kan selaku pemantauan pengawasan saja. Terkait kerja sama BPJS dengan fasyankes itu mereka sendiri. PKS-nya antara mereka berdua. Kita tidak tahu terkait apa isi PKS mereka berdua," kata Nursaidah, saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Makassar Tidak Perpanjang Kontrak Tiga Faskes
1. Dinkes telah bertemu dengan tiga faskes
Nursaidah mengatakan pihaknya telah duduk bersama dengan BPJS Kesehatan beserta tiga faskes yang dimaksud yakni Klinik Cerebellum, Klinik Rafi dan rumah sakit Grestelina. Pertemuan itu untuk mencari solusi terkait nasib pasien peserta JKN selanjutnya.
Dinkes memfasilitasi pertemuan tersebut yang dihadiri sejumlah leading sector seperti Dinas Kesehatan Sulsel, BPJS Kesehatan dan pihak faskes tersebut. Untuk klinik Cerebellum misalnya, ada lebih dari 300 difabel yang sementara menjalani perawatan di sana.
"Solusinya adalah BPJS kan membuka lima rumah sakit yang mempunyai terapis wicara dengan terapis okupasi. Lima rumah sakit itu yang sementara menangani pasien-pasien difabel dari Cerebellum," kata Nursaidah.
Baca Juga: Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJ