TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Di Makassar, Menko PMK Temukan Pasien ODGJ Tak Terdaftar BPJS

Pasien yang tidak ditanggung BPJS membenani rumah sakit

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berbincang dengan pasien di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (11/6/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda

Makassar, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyinggung soal adanya pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.

Masalah itu disampaikan Muhadjir saat meninjau vaksinasi bagi ODGJ di Rumah Sakit Khusus Daerah Sulawesi Selatan, di Makasdar, Jumat (11/6/2021). Dia berjanji masalah seperti itu ditangani dengan cepat.

"Tadi saya sudah minta diselesaikan nanti. Pokoknya kalau di lapangan ketemu masalah ya segera diselesaikan. Itulah pentingnya kita turun lapangan. Jadi kita tidak bisa selesaikan di atas meja," kata Muhadjir.

Baca Juga: Menko Muhadjir Tinjau Vaksinasi Orang Gangguan Jiwa di Makassar

1. Menko PMK sebut setiap RS jiwa punya masalah berbeda

IDN Times/Margith Juita Damanik

Muhadjir menjelaskan kasus-kasus di rumah sakit jiwa biasanya bermacam-macam. Kasus di satu daerah biasanya berbeda dengan daerah lainnya. Misalnya dengan kasus ada pasien yang tidak terdaftar BPJS Kesehatan tapi tetap dirawat di rumah sakit

"RS jiwa di sini beda dengan RS jiwa di tempat lain. Itulah pentingnya kita koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian lapangan," kata Muhadjir.

Tapi menurutnya, pelayanan RSKD Dadi secara keseluruhan sudah sangat baik. "Sangat layak, sangat bagus dan tinggal pengelolaannya saja," katanya.

2. Pasien tak terdaftar BPJS membebani operasional rumah sakit

Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat. IDN Times/Istimewa

Direktur Utama RSKD dr. Dadi Arman Bausat menyebut di tempatnya ada 350 pasien ODGJ yang dirawat. Dulu jumlahnya ada sekitar 700 orang, namun setengahnya sudah dipulangkan ke keluarga karena sebagian besar dari mereka tidak pernah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Bagi pihak RSKD Dadi, itu sangat membebani biaya operasional. Pasalnya, pasien-pasien  yang tidak ditanggung BPJS itu tetap tinggal dan dirawat di rumah sakit. Rumah sakit tetap menyediakan fasilitas seperti pakaian dan juga menanggung makan minum pasien. 

"Sekarang tinggal 350 sehingga yang dibayar BPJS ada 300, masih ada beban kita 50 pasien yang tidak ada yang bayarkan sama sekali. Ada yang sudah 2 tahun setengah," kata Arman.

Baca Juga: Pemberangkatan Batal, Menko PMK Pastikan Dana Haji 2021 Aman

Berita Terkini Lainnya