TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Danny Pomanto Sedekahkan Uang Panaik Putrinya untuk Zakat

Berharap pernikahan putrinya semakin berkah

Prosesi akad nikah Aura Aulia Imandara dan dr Udin Syahputra Malik di Upperhiils Convention Hall Makassar, Jumat (6/5/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyedekahkan sebagian uang panai putri sulungnya, Aura Aulia Imandara, kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Makassar. 

Penyerahan itu berlangsung secara simbolis sebelum akad nikah di Upperhiils Convention Hall Makassar, Jumat (6/5/2022). Sedekah itu diterima langsung oleh Ketua Baznas Kota Makassar, Ashar Tomanggong.

"Zakat uang panai, ini program Baznas. Wali Kota Makassar perlu menjadi contoh maka kami memulai hari ini. Mohon doa restu," kata Danny dalam sambutannya.

1. Uang panaik bagian dari tradisi Bugis-Makassar

Ilustrasi uang tunai baru (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Uang panaik sendiri merupakan salah satu tradisi dalam pernikahan masyarakat Bugis dan Makassar. Uang ini diberikan oleh pihak mempelai laki-laki kepada pihak mempelai perempuan berdasarkan kesepakatan.

Uang panaik berbeda dengan mahar. Uang ini merupakan uang belanja yang akan digunakan oleh pihak mempelai perempuan untuk keperluan pernikahan. Artinya, semua keperluan untuk acara pernikahan telah dihitung dan diakumulasikan dalam uang tersebut.

Besaran uang panaik juga bervariasi dari puluhan hingga ratusan Rupiah. Bahkan ada yang sampai mencapai miliaran. Semuanya ditentukan berdasarkan status sosial calon mempelai perempuan. Bisa dari tingkat pendidikan, kekayaan hingga status kebangsawanan.

Baca Juga: Gelar Lomba Lari di Makassar, Danny Janjikan Beasiswa bagi Pemenang

2. Danny enggan sebut nominal

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny pun enggan menyebutkan jumlah pasti uang panai yang diterima putrinya. Dia juga enggan menyebut berapa banyak yang dia serahkan ke Baznas.

Menurutnya tidak ada paksaan untuk menyedekahkan uang panai. Dalam hal ini, dia mengaku hanya memberikan contoh kepada masyarakat.

"Zakat itu sifatnya anjuran, tidak boleh dipaksa, karena keimanan itu di situ  Keimanan tidak boleh dipaksa tapi kita harus terus menyosialisasikan. Tidak ada nilainya, keikhlasan," ucapnya.

Baca Juga: Akad Nikah Putri Sulung Wali Kota Makassar Diwarnai Suasana Haru

Berita Terkini Lainnya