Danny Geram, Ancam Cabut Izin Mal di Makassar yang Melanggar Prokes
Danny juga ancam pidanakan pengelolaan mal jika tidak taat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mendapati kerumunan pengunjung saat menggelar sidak di Mal Panakkukang, Jalan Boulevard, Minggu (2/5/2021) malam.
Padatnya jumlah pengunjung mal tersebut membuat Danny tampak geram. Dia pun mengancam akan memberikan sanksi bagi pusat perbelanjaan yang melanggar aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
"Kalau masih berkerumun, kami akan cabut izinnya. Hari ini masih teguran keras," kata Danny.
1. Pusat perbelanjaan diminta menjaga 5 M
Namun sebelum menjatuhkan sanksi, Danny menyampaikan perihal surat edaran tentang Adaptasi Sosial. Dalam aturan ini, mal, toko, minimarket, hotel dan rumah pribadi diimbau agar menjaga protokol kesehatan dengan 5 M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).
"Kemudian jika terjadi pelanggaran terhadap protokol 5 M terutama kerumunan, maka Pemkot akan membubarkan lewat Satgas Raika atau satgas Pengurai Kerumunan," kata Danny.
Baca Juga: Danny Berharap Makassar Bisa Awali Sekolah Tatap Muka
Baca Juga: Sidak di Mal Panakukkang, Danny Pomanto Ingin Ada Protokol Pintu Masuk