CPNS Pemprov Sulsel, Peserta Positif COVID-19 Bisa Atur Ulang Jadwal
Peserta seleksi CPNS bisa melapor ke panitia setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan digelar pada 14 - 18 September 2021 nanti. Rencananya, SKD akan digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar.
Wakil Ketua Panitia CPNS di Sulsel, Tautoto Tanaranggina menjelaskan bagi peserta yang tengah positif terpapar COVID-19 pada saat pelaksanaan SKD nanti, diharapkan agar segera melapor ke panitia.
"Jika ada peserta yang positif COVID-19 agar segera melaporkan ke panitia dengan melampirkan surat keterangan COVID-19 untuk kita jadwal ulang," kata Toto, panggilannya, saat rapat persiapan di CCC, Rabu (8/9/2021).
1. Panitia menyiapkan hot room
Setiap peserta tes CPNS wajib menyertakan surat keterangan hasil PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19. Tapi sebelum masuk ke ruangan tes, peserta wajib mengukur suhu tubuh menggunakan thermogun.
Jika ditemukan peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat, maka mereka akan dipisahkan dengan peserta lainnya. Panitia sudah menyiapkan ruangan khusus yang diberi nama hot room.
"Walaupun sudah ada keterangan swab atau antigen menyatakan bahwa dia negatif tapi begitu dia sampai sini suhunya 37,3 derajat, kami arahkan masuk ke hot room," kata Toto.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS Pemprov Sulsel Belum Jelas
Baca Juga: 24 Formasi CPNS di Pemprov Sulsel Tanpa Pendaftar