TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

COVID-19 Meningkat, 75 Persen Pegawai DPRD Sulsel WFH

Legislator berkantor jika ada agenda rapat

Ilustrasi rapat paripurna DPRD Sulsel. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) membatasi kegiatan tatap muka di kantor. Hal itu menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, termasuk Sulsel.

Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir mengatakan pegawai yang berkantor (WFO) dibatasi 25 persen. Selebihnya kerja di rumah atau work from home (WFH) secara virtual. Aktivitas legislator juga dibatasi.

"Sesuai kesepakatan, anggota (Dewan) dan pimpinan saja yang teragenda masuk kantor. Itu pun juga kalau bisa melalui Zoom," kata Jabir saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Jumat (9/7/2021). 

Baca Juga: Isi Lengkap Revisi PPKM Makassar: Masjid Ditutup, THM Juga

1. Mengikuti aturan PPKM mikro

Ilustrasi PPKM mikro (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Jabir menjelaskan, pembatasan aktivitas di kantor DPRD Sulsel sebagai antisipasi meningkatnya kasus COVID-19. Selain itu, Kota Makassar juga masih berstatus sebagai zona oranye atau risiko sedang.

Dia mengatakan semua pembatasan telah berlaku sejak kemarin. Namun belum ada kepastian kapan hal itu akan berakhir. Pasalnya Kota Makassar juga memang sedang menerapkan PPKM mikro.

"Itu mungkin kita ikuti edarannya. Artinya kan edaran sebelumnya sampai 20 Juli, Kita lihat perkembangannya," kata Jabir.

2. DPRD Sulsel tidak menerima kunjungan tamu

Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Pembatasan juga bukan saja berlaku bagi pegawai maupun pimpinan dan anggota DPRD Sulsel saja. Untuk saat ini, DPRD Sulsel juga tidak menerima kunjungan atau tamu. Sebisa mungkin, pertemuan hanya digelar secara virtual.

"Saling mengingatkan bahwa kalau di kantor DPRD kan bukan cuma anggota yang datang bekerja, tapi kan banyak tamu-tamu yang datang, baik itu yang sudah terjadwal maupun yang tidak. Jadi kami lakukan pembatasan," kata Jabir.

Baca Juga: Data COVID-19 Sulsel Disunat? Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Berita Terkini Lainnya