TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Strategi Penanganan COVID-19 Pj Wali Kota Makassar yang Baru

Memperkuat peranan RT/RW

Pelantikan Pj Wali Kota Makassar di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (13/5). Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Setelah masa jabatan Iqbal Suheb sebagai Penjabat Wali Kota Makassar berakhir, pemerintahan Kota Makassar kini resmi dipimpin oleh Yusran Jusuf sebagai Pj Wali Kota yang baru. Yusran dilantik oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (13/5).

Usai pelantikan, Yusran mengatakan ia akan membangun sinergitas dengan memperkuat kerja sama sebagaimana arahan dari gubernur. Pasalnya sejumlah tantangan dan tugas sudah menantinya, utamanya terkait penanganan COVID-19. Yusran pun mengamini hal tersebut. Menurutnya, dia akan melanjutkan metode penanganan COVID-19 yang telah ada sebelumnya. 

"Yang paling penting dari COVID-19 ini sebenarnya adalah kita menemukan saudara kita yang carrier dan membawa virus. Oleh karena itu kita melanjutkan metode yang ada sekarang yaitu melakukan rapid test massal pada tempat umum, pasar, supermarket, ojol, kemudian parkir," kata Yusran.

1. Memperkuat RT/RW

Yusran Yusuf. Dok. Humas Pemprov Sulsel

Selain itu, langkah yang akan dilakukan untuk penanganan COVID-19 yaitu dengan memperkuat RT/RW. Yusran mengatakan, RT/RW akan bergerak melakukan penelusuran. Jika ada warga yang hasil scanning suhu tubuhnya melebihi 37,5 derajat celcius, maka mereka akan menjalani rapid test. 

"Jika hasil rapid test reaktif positif, maka mereka akan diisolasi di hotel yang disiapkan Pemprov Sulsel," lanjutnya.

Hal ini termasuk pula untuk mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebab RT/RW merupakan pihak yang paling dekat dengan warga.

"Jadi nanti saya akan mengefektifkan lurah, camat, dengan bantuan Babinsa, Babinkamtibmas. Satu RT kan sekitar 150 orang. Jadi kalau Pak RT didampingi Babinsa kemudian petugas kesehatan mungkin ada juga relawan. Yang suhunya lebih kita rapid, positif kita ambil," katanya.

Baca Juga: PSBB atau Tidak, Produksi Sampah di Makassar 900 Ton per Hari

2. Memastikan toko-toko yang buka di masa PSBB sesuai dengan protokol kesehatan

Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang terkesan dilonggarkan dengan diizinkannya toko untuk beraktivitas, Yusran menanggapi santai. Menurutnya, filosofi PSBB yaitu untuk memastikan orang-orang pembawa virus tidak berkeliaran ke mana-mana. Jika pun terpaksa beraktivitas di luar rumah, maka warga wajib mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan.

Jadi saat PSBB dilonggarkan, sebenarnya pemerintah hanya ingin memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Maka tempat-tempat umum yang didatangi masyarakat itulah yang menjadi lokasi rapid test massal sehingga asumsi orang soal pasar, penjaga toko, ojol, parkir sebagai orang yang banyak berinteraksi dengan orang lain, sudah dipastikan bahwa mereka sudah diamankan. 

"Prinsipnya kan begini, di PSBB itu kan sudah ada aturan apa-apa yang boleh. Jadi nanti saya akan memastikan bahwa toko-toko yang sudah buka itu mengikuti protokol kesehatan sehingga kita bisa pantau misalnya apa protokol kesehatan sebelum masuk ada disiapkan cuci tangan, sanitasi, scanning kemudian di dalam harus pakai masker. 

Baca Juga: Masa Menjabat Pj Wali Kota Makassar Berakhir, Iqbal Suhaeb Pamit 

Berita Terkini Lainnya