TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Besok, Bahtiar Lantik Pj Wali Kota Parepare dan Pj Bupati Enrekang

Akhir masa jabatan wali kota Parepare dan bupati Enrekang

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin pada apel di Kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Kamis (7/9/2023). (Dok. Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, akan melantik dua penjabat kepala daerah. Mereka adalah Akbar Ali, sebagai Pj Wali Kota Parepare dan H Baba sebagai Pj Bupati Enrekang.

Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Sementara H Baba merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang.

Dua penjabat kepala daerah ini akan dilantik di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (31/2023). Hal ini diketahui saat mereka mengikuti gladi di ruangan tersebut, Senin (30/10/2023).

1. Masa jabatan dua kepala daerah berakhir

Wali Kota Parepare Taufan Pawe. IDN Times/Asrhawi Muin

Akbar Ali menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Pangerang Rahim. Kemudian H Baba menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Asman.

Masa jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut akan berakhir besok 31 Oktober 2023. Karena itu, jabatan tersebut harus diisi oleh seorang penjabat.

2. Lima daerah dipimpin penjabat

Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, usai dilantik oleh Pj Gubernur Sulsel di Makassar, Selasa (26/9/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Sejauh ini, ada 5 daerah di Sulsel yang telah dipimpin oleh seorang penjabat. Lima daerah itu yakni Kabupaten Takalar, Kota Palopo, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bone.

Setelah pelantikan dua Pj kepala daerah itu, maka sudah ada 7 daerah di Sulsel yang sudah dipimpin oleh penjabat. Untuk beberapa kepala daerah lain yang habis masa jabatan pada Desember 2023, pengusulannya masih menunggu penyampaian dari Kemendagri.

"Kalau ada surat baru kita mengusul. Kita nda pernah mengusulkan sebelum ada surat," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir.

Baca Juga: Bahtiar: Dana Desa Bisa Mencegah Migrasi ke Kota

Berita Terkini Lainnya