KPU Makassar Yakin Tahapan Pemilu Tak Terkendala Pergantian Komisioner

Masa jabatan komisioner KPU Makassar berakhir 23 Desember

Makassar, IDN Times - Masa jabatan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan berakhir pada 23 Desember 2023. KPU pun telah memastikan tahapan Pemilu 2024 yang tengah berjalan tidak akan terkendala pergantian komisioner.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. Dia mengatakan pihaknya telah mengantisipasi hal ini sejak awal pembentukan badan Ad Hoc yang harus siap melaksanakan setiap tahapan.

"Saat seleksi, kami sudah perhitungkan hal seperti ini. Makanya kami cari orang-orang terbaik untuk menjadi penyelenggara Ad Hoc. Kami siapkan mereka step by step di setiap tahapan, kita lakukan pelatihan dan berikan penguatan kelembagaan," kata Endang saat dihubungi IDN Times, Senin (30/10/2023).

1. Komisioner yang baru harus langsung tancap gas

KPU Makassar Yakin Tahapan Pemilu Tak Terkendala Pergantian KomisionerKPU Makassar menggelar sosialisasi terkait Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Serentak Tahun 2024 di Balai Kota Makassar, Senin (31/10/2022). Dok. KPU Makassar

Ketika masa jabatan komisioner KPU Makassar berakhir pada 23 Desember 2023, maka tahapan Pemilu 2024 sudah masuk dalam masa kampanye. Tahapan ini termasuk krusial ditambah dengan masa transisi yang kurang dari 2 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hal ini jelas menjadi tantangan mengingat komisioner KPU yang baru nanti tidak punya waktu banyak untuk beradaptasi. Terlebih lagi, tidak ada komisioner incumben.

"Maka tentu harapan kami adalah yang terpilih bukan lagi mereka yang baru akan belajar tetapi sudah harus siap melaksanakan tahapan karena dengan berhitung waktu kurang lebih 50 hari lagi, menjelang hari H," kata Endang.

2. Sinergitas harus kuat

KPU Makassar Yakin Tahapan Pemilu Tak Terkendala Pergantian KomisionerAnggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Sinergi antara komisioner yang sekarang maupun komisioner baru dan badan Ad Hoc sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan Pemilu 2024. Hal ini mengingat tahapan yang semakin krusial.

Pada 3 November 2023, tahapan pemilu sudah masuk pada penetapan daftar caleg tetap (DCT). Sosialisasi DCT ini, kata Endang juga tidak kalah krusial sehingga harus dimaksimalkan.

"Kami juga mulai menyiapkan terkait dengan sosialisasi PKPU kampanye, ini sudah mulai secara bertahap kami lakukan sosialisasi ke stakeholder tentang bagaimana sih sebenarnya isi dari PKPU kampanye termasuk perubahan yang kemarin keluar," kata Endang.

Baca Juga: Pemkot Makassar Alokasikan Anggaran Pilkada Rp64 M untuk KPU

3. Fokus menuntaskan tugas

KPU Makassar Yakin Tahapan Pemilu Tak Terkendala Pergantian KomisionerSterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Saat ini, KPU Makassar hanya berfokus menjalankan tugas-tugasnya. Setelah tahapan penetapan DCT usai, KPU akan fokus pada tahapan masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

Tahapan ini, kata Endang, akan diawali dengan memetakan zonasi atau zona kampanye. KPU juga harus mengatur jadwal kampanye dan semua peserta pemilu harus paham regulasi.

KPU juga harus menyiapkan tempat-tempat mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk berkampanye atau memasang bahan kampanye. Belum lagi, menyiapkan lapangan-lapangan yang akan digunakan untuk rapat umum pada saat kampanye.

"Jadi persiapannya saat ini masih kami semua yang laksanakan. Nanti tahapan kampanye sementara berjalan ketika terjadi pergantian. Sejauh ini, kami berusaha menyiapkannya semaksimal mungkin," kata Endang.

Baca Juga: KPU Makassar Pastikan Keamanan Logistik Pemilu dari Ancaman Kerusakan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya