Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Bahtiar: Tidak Ada Waktu Bulan Madu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin melantik dua penjabat kepala daerah, Selasa (31/10/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel.
Masing-masing Pj tersebut, yaitu Akbar Ali, sebagai Pj Wali Kota Parepare dan H Baba sebagai Pj Bupati Enrekang. Akbar Ali merupakan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri serta H Baba merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang.
Bahtiar meminta kepada kedua penjabat tersebut untuk langsung bekerja. Mereka harus membuktikan diri bahwa negara menunjuknya sesuai dengan harapan publik.
"Hari ini kita langsung kepada Pj bupati dan wali kota langsung bekerja. Tidak ada waktu untuk bulan madu. Menteri Dalam Negeri akan mengevaluasi kita semua," kata Bahtiar.
Baca Juga: HUT ke-354 Sulsel, Bahtiar Sentil Sederet Masalah di Sulsel
1. Kepala daerah dievaluasi secara berkala
Bahtiar mengatakan para kepala daerah di Sulsel ini akan dievaluasi secara berkala sebagaimana Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi semua gubernur. Di tingkat provinsi, gubernur yang akan mengevaluasi para kepala daerah sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau saya kan sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi tentu juga melakukan evaluasi terhadap bupati wali kota khususnya Pj-Pj," kata Bahtiar.
2. Bahtiar minta Pj kepala daerah jaga ketahanan pangan
Bahtiar pun menyampaikan beberapa pesan kepada dua penjabat tersebut, utamanya mengenai program prioritas. Di antaranya, penguatan ketahanan pangan dan kekeringan di tengah kondisi El Nino.
Sulsel, kata dia, masih termasuk kategori surplus dari sisi pangan. Bahkan Sulsel adalah 1 dari 6 provinsi di Indonesia sebagai lumbung pangan utama Indonesia. Namun produksi masih bisa ditingkatkan.
"Saya dorong betul APBD kabupaten kota terutama kedua pejabat ini supaya diselaraskan dengan program nasional yang memang fokusnya untuk penguatan ketahanan pangan," katanya.
Selain itu, dia juga berpesan soal pengendalian inflasi, perbaikan gizi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, para kepala daerah ini harus mampu mengerakkan potensi swasta. Di sisi lain, pemerintah telah menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
3. Masa jabatan dua kepala daerah berakhir
Akbar Ali menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Pangerang Rahim. Kemudian H Baba menggantikan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Asman.
Masa jabatan kepala daerah di dua daerah tersebut akan berakhir hari ini 31 Oktober 2023. Karena itu, jabatan tersebut diisi oleh seorang penjabat karena belum ada kepala daerah definitif.
"Pelantikan ini karena dua pejabat sebelumnya sudah mengakhiri masa kerjanya 2018-2023. Atas nama masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih kepada mereka," kata Bahtiar.
Baca Juga: Ombudsman Sulsel Terima Protes Warga soal Pemadaman Listrik