ASN Pemkot Makassar Naik Ojol Tiap Selasa, Dibuktikan dengan Swafoto
Pemkot Makassar terbitkan surat edaran Ojol Day
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rencana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto untuk memberlakukan Hari Ojol atau Ojol Day telah dituangkan dalam surat edaran. Surat bernomor 51/247/S.Edar/BKPSDMD/IX/2022 tentang Himbauan Penggunaan Jasa Transportasi Online di Lingkup Pemerintah Kota Makassar itu diteken oleh Danny pada yang diterbitkan Kamis 15 September 2022.
Surat edaran itu, diterbitkan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada Rabu 13 September 2022 mengenai pengendalian inflasi dan pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Dalam rapat ini, disepakati bahwa Ojol Day sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk menekan inflasi akibat penggunaan energi melalui bahan bakar.
"Saya minta minggu depan Ojol Day jalan. Semua tidak boleh pakai mobil. Jadi kita mengurangi ketergantungan kita kepada fosil," kata Danny.
1. Poin-poin surat edaran Ojol Day
Surat edaran tersebut berlaku untuk semua pegawai di lingkup Pemkot Makassar. Di antaranya yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, non ASN dalam hal ini tenaga Laskar Pelangi dan pegawai BUMD.
Adapun poin dalam surat edaran tersebut adalah pegawai menginstal/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online di handphone masing-masing. Kemudian, pegawai menggunakan jasa transportasi online pada jam kerja baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya setiap hari Selasa.
Pegawai juga diminta berswafoto selfie bersama pihak jasa transportasi online dengan memperlihatkan atribut seperti jaket maupun ID Card. Foto kemudian dikirimk kepada atasan langsung atau ke bagian kepegawaian. Hal ini sebagai bukti bahwa pegawai yang bersangkutan benar-benar menggunakan jasa transportasi ojol.
Baca Juga: Ojol Day di Makassar, Pengemudi Harap Bisa Menambah Pelanggan