APDESI Sulsel: Jangan Paksa Tanam Pisang Pakai Dana Desa
Pemprov Sulsel menganggap polemik dana desa selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan telah bertemu Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, Senin (16/10/2023). Pertemuan soal ribut-ribut kebijakan alokasi anggaran desa untuk mendukung program budidaya pisang.
Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasinya kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Dia menyatakan siap mendukung program prioritas Pemprov termasuk dalam hal ketahanan pangan.
Hanya saja, APDESI tidak ingin diatur perihal penggunaan dana desa, termasuk 40 persen untuk budidaya pisang. Pasalnya, penggunaan dana desa telah diatur sendiri oleh Kementerian Desa sehingga mereka hanya akan mengacu pada aturan itu.
"Biarkanlah teman-teman kepala desa untuk menentukan ke mana dana ini ingin digelontorkan," kata Sri.
Baca Juga: Demonstran Tuntut Pj Gubernur Dicopot Gara-gara Kebijakan Pisang
1. APDESI menolak surat edaran soal 40 persen dana desa untuk pisang
Sri mengakui pihaknya memang menolak surat edaran Pj Gubernur Sulsel yang salah satu poinnya adalah 40 persen dana desa dialokasikan untuk budidaya pisang. Penolakan APDESI lantaran penggunaan dana desa seharusnya hanya diatur oleh Kementerian Desa.
Bahkan surat edaran gubernur itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bahwa minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk tanaman pangan.
"Pada prinsipnya kami menolak, karena itu dana rumah tangga kami. Yang mengerti dan paham itu kan kepala desa. Seharusnya teman-teman kepala desa didudukkan dan menyampaikan aspirasi," kata Sri.
Baca Juga: Bahtiar Mulai Budidaya Pisang di Sulsel, Target Panen Maret 2024