APDESI Sulsel: Jangan Paksa Tanam Pisang Pakai Dana Desa

Pemprov Sulsel menganggap polemik dana desa selesai

Makassar, IDN Times - Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Sulawesi Selatan telah bertemu Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, Senin (16/10/2023). Pertemuan soal ribut-ribut kebijakan alokasi anggaran desa untuk mendukung program budidaya pisang.

Ketua APDESI Sulsel, Sri Rahayu, mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasinya kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Dia menyatakan siap mendukung program prioritas Pemprov termasuk dalam hal ketahanan pangan.

Hanya saja, APDESI tidak ingin diatur perihal penggunaan dana desa, termasuk 40 persen untuk budidaya pisang. Pasalnya, penggunaan dana desa telah diatur sendiri oleh Kementerian Desa sehingga mereka hanya akan mengacu pada aturan itu.

"Biarkanlah teman-teman kepala desa untuk menentukan ke mana dana ini ingin digelontorkan," kata Sri.

Baca Juga: Demonstran Tuntut Pj Gubernur Dicopot Gara-gara Kebijakan Pisang

1. APDESI menolak surat edaran soal 40 persen dana desa untuk pisang

APDESI Sulsel: Jangan Paksa Tanam Pisang Pakai Dana DesaMassa Aliansi Masyarakat Sulsel Bersatu berunjuk rasa menolak kebijakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin soal program budidaya pisang. (IDN Times/Dahrul Amri)

Sri mengakui pihaknya memang menolak surat edaran Pj Gubernur Sulsel yang salah satu poinnya adalah 40 persen dana desa dialokasikan untuk budidaya pisang. Penolakan APDESI lantaran penggunaan dana desa seharusnya hanya diatur oleh Kementerian Desa. 

Bahkan surat edaran gubernur itu juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 perihal Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bahwa minimal 20 persen dana desa dialokasikan untuk tanaman pangan. 

"Pada prinsipnya kami menolak, karena itu dana rumah tangga kami. Yang mengerti dan paham itu kan kepala desa. Seharusnya teman-teman kepala desa didudukkan dan menyampaikan aspirasi," kata Sri.

2. APDESI tetap dukung program ketahanan pangan

APDESI Sulsel: Jangan Paksa Tanam Pisang Pakai Dana DesaIlustrasi bahan pangan pokok. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Sri menyampaikan bahwa soal ketahanan pangan seharusnya tergantung wilayah masing-masing desa. Setiap desa memiliki potensi dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain.

Lagipula, penggunaan dana desa, kata Sri, juga harus melalui musyawarah desa. Dia menegaskan bahwa tidak ada keputusan tertinggi dalam penggunaan dana desa selain Musrenbang desa.

"Jadi kalau ditanya terkait itu (ketahanan pangan), saya tegaskan bahwa teman-teman sudah melakukan sesuai dengan hasil musyawarah desa," kata Sri.

3. Pemprov nyatakan polemik dana desa selesai

APDESI Sulsel: Jangan Paksa Tanam Pisang Pakai Dana Desailustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan polemik 40 persen dana desa untuk budidaya pisang telah diselesaikan. Dengan begitu, ke depannya diharapkan tidak ada lagi polemik terkait surat edaran tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa kepala desa dipersilakan menggunakan dana desanya sesuai dengan aturan yang berlaku dan potensi desanya. Selain itu, Pemprov juga menunggu peraturan Menteri Desa terkait dana desa 2024.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa polemik terkait surat edaran ini sudah klir. Ini hanya bersifat imbauan karena dasar hukumnya bukan keputusan gubernur melainkan surat edaran," kata Saleh.

Baca Juga: Bahtiar Mulai Budidaya Pisang di Sulsel, Target Panen Maret 2024

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya