TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akibat Peleburan OPD, Ratusan Pejabat Pemprov Sulsel Non Job

Pergeseran posisi kemungkinan masih dilakukan

IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Peleburan dan penghapusan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu menyisakan persoalan lain. Pasalnya ada sekitar 100 lebih pejabat yang tidak mendapatkan jabatan atau non job lantaran jabatannya diisi pejabat lain yang dimutasi.

Seperti diketahui, pada Jumat, 31 Januari 2020 lalu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengukuhkan sekitar 600 lebih pejabat yang terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV. Hal itu dilakukan karena adanya nomenklatur baru menyusul peleburan sejumlah OPD. 

"Terkait dengan penggabungan kelembagaan bahkan ada beberapa OPD yang terhapus, tentunya konsekuensinya akan menghasilkan ada beberapa kawan-kawan eselon yang harus melepaskan jabatan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, Selasa (25/2).

1. Pelantikan dan pengukuhan dilakukan untuk menjalankan program

IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Asri, pelantikan dan pengukuhan pejabat yang dilakukan Pemprov Sulsel awal tahun lalu harus dilakukan. Pasalnya program yang telah disusun dalam APBD 2020 tidak akan berjalan karena belum ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pejabat-pejabat lain terkait anggaran.

"Setelah itu dilakukan pengukuhan maka APBD sudah jalan. Bapak Gubernur pada pelantikan juga sudah menyampaikan bahwa terkait dengan pelantikan ini hanya untuk menjalankan APBD," katanya.

Baca Juga: BPK Sebut Ada Masalah dalam Laporan Keuangan OPD Pemprov Sulsel

2. Terbuka kesempatan untuk penataan ulang

Pengukuhan pejabat lingkup Pemprov Sulsel di Kantor Gubernur, Jumat (31/1). IDN Times/Asrhawi Muin

Namun, lanjut Asri, para pejabat juga akan tetap dievaluasi. Sebab bisa saja ada pejabat yang merasa keberatan dengan posisinya saat ini. Maka dari itu, pergeseran posisi atau pertukaran jabatan, tambah Asri, kemungkinan masih akan dilakukan.

"Setelah itu dipersilakan kepada seluruh OPD untuk melakukan review kepada pejabat-pejabat yang telah dilantik. Saya kira terbuka kesempatan untuk melakukan penataan ulang," ucapnya.

Baca Juga: BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMP

Berita Terkini Lainnya