Ada Wacana PPKM Dicabut, Masyarakat Harus Tetap Patuh Prokes
Tren kasus COVID-19 sudah semakin mereda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ada wacana pemerintah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait COVID-19 di akhir tahun 2022. Jika itu terjadi, masyarakat diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rosmini Pandin menerangkan bahwa pemerintah daerah belum menerima informasi soal rencana pencabutan status PPKM. Semua tergantung keputusan pemerintah pusat.
"Kalau sepengetahuan saya itu, belum bisa dicabut menunggu keputusan dari presiden," kata Rosmini, Selasa (27/12/2022).
Baca Juga: Jokowi: PPKM Dicabut Tunggu Sero Survei 90 Persen
1. Harus tetap menerapkan prokes
Rosmini menyatakan setuju saja jika memang pemerintah pusat berniat mencabut status PPKM. Namun yang harus diperhatikan yaitu walaupun kasus COVID-19 naik turun, tetap ada kekhawatiran bahwa pada saat Natal dan Tahun Baru kasusnya justru naik.
Rosmini mengingatkan bahwa meski status PPKM dicabut, masyarakat harus tetap mengutamakan keamanan dalam berkegiatan di luar rumah.
"Kalau ada perintah, kami pasti laksanakan dan selesaikan. Tapi kita tetap harus berhati hati, kan harus safety. Harus protokol kesehatan, vaksinasi, dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), kata Rosmini.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Tak Ada Kaitan PPKM dengan Penurunan Kasus COVID-19