5 Daerah di Sulsel Berstatus Zona Kuning, Bisa Persiapkan New Normal
Ada daerah kamu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebanyak 136 kabupaten dan kota telah dikategorikan sebagai zona kuning virus corona atau COVID-19. Lima di antaranya merupakan wilayah administrasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yaitu Kabupaten Barru, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Bulukumba, dan Kota Palopo.
Kelima daerah ini dianggap sebagai salah satu daerah dengan tingkat risiko rendah penularan virus. Daerah yang termasuk dalam zona kuning pun dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman dan produktif.
"Memang yang ditetapkan oleh gugus tugas pusat penanganan COVID-19 itu ada 5 kabupaten/kota yang jadi kuning," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulsel, Ichsan Mustari, melalui telekonferensi, Rabu (10/6).
1. Masih harus melakukan pemantapan sebelum menerapkan new normal
Kelima daerah ini, kata Ichsan, akan menjadi awal untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran aturan dan aktivitas di tengah pandemik COVID-19. Namun masih harus melalui sejumlah pemantapan dan tahapan sebelum benar-benar menerapkan new normal atau kenormalan baru.
"Pemantapannya ini tentu berdasarkan surat edaran yang ditetapkan oleh BNPB sebagai Gugus Tugas pusat terkait bagaimana menerapkan new normal life. Jadi ada tahapan-tahapannya," kata Ichsan.
Baca Juga: Puncak Pandemik COVID-19 di Sulsel Diprediksi Terjadi Akhir Juni 2020
Baca Juga: Nurdin Abdullah Ungkap Strategi Agar Sulsel Keluar dari Zona Merah