TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

36 Perusahaan Daftar Tender Proyek Sampah Jadi Listrik di Makassar

Tender proyek turut mengundang minat perusahaan asing

Ilustrasi sampah di TPA. (IDN Times/Larasati Rey)

Makassar, IDN Times - Sebanyak 36 perusahaan investor berebut mengerjakan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Hingga pendaftaran lelang ditutup, setidaknya tercatat ada 36 perusahaan yang mendaftar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Aryati Puspasari Abady menyebutkan, 36 perusahaan itu terdiri atas 12 perusahaan asing, 7 perusahaan modal asing, dan 17 perusahaan Indonesia. Perusahaan asing berasal dari delapan negara yakni, Indonesia, Australia, Jerman, Cina, Jepang, Singapura, Prancis dan Korea Selatan. 

"Alhamdulillah, banyak perusahaan yang berminat. Kami masih menunggu hasil akhir prakualifikasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan untuk tahap selanjutnya," ujar Puspa, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Klarifikasi Istilah Polisi Sampah, Wali Kota Makassar Minta Maaf  

1. Danny gandeng tim asal Amerika

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times / Aan Pranata

Saat ini, tahapan lelang sudah memasuki agenda Pemasukan Dokumen Kualifikasi. Tahapan ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022 sampai dengan 24 November 2022.

Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan agenda Pembukaan Dokumen Kualifikasi pada 23 November 2022, E.valuasi dan Pembuktian Dokumen Kualifikasi pada 23 November sampai 5 Desember 2022. Kemudian pengumuman Hasil Prakualifikasi 5 Desember 2022, dan Masa Sanggah Prakualifikasi 6 Desember 2022 sampai dengan 12 Desember 2022.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku telah menggandeng tim asal Amerika Serikat untuk membantu mengkurasi teknologi yang ditawarkan para investor. Hal ini untuk memastikan bahwa teknologi yang akan diterapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di Makassar.

"Jangan sampai kita, mohon maaf, dikamuflase (dikibuli), mereka lebih ahli," ujar Danny.

2. PSEL butuh lahan besar

(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Terkait pengadaan lahan pembangunan PSEL, Danny menyatakan bahwa hal itu juga menjadi tanggung jawab pihak investor. Sebab, PSEL memang membutuhkan lahan yang cukup besar dan memiliki kriteria tertentu dalam pembangunannya.

Kendati begitu, Pemkot Makassar tetap menyiapkan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Harapannya, PSEL bisa multi teknologi sehingga tidak hanya mengolah sampah baru, tetapi juga bisa mengolah sampah yang sudah menumpuk di TPA.

Rencananya, skema yang akan diterapkan antara pemerintah kota dan investor adalah sistem Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS). Pengadaan pembangunan hingga operasional sepenuhnya disuplai investor, sehingga tak menelan APBD sepeser pun.

"Kami akan serahkan juga (ke investor) 2,5 hektare lahan TPA, setelah 30 tahun baru pengelolaan diserahkan ke Pemkot," katanya.

Baca Juga: Gunungan Sampah 50 Meter, TPA Tamangapa Sudah Overload

Berita Terkini Lainnya