12 Kasus Perusakan Lingkungan di Sulsel Rugikan Masyarakat Rp8 Triliun
Perampasan ruang hidup hingga bencana ekologis di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis catatan akhir tahun 2020. Catatan tersebut mengenai praktik kejahatan lingkungan yang melibatkan negara dan korporasi di masa pandemik COVID-19, khususnya di Sulsel.
Ketua Tim Riset WALHI Sulsel, Slamet Riyadi, mengatakan tahun 2020 merupakan tahun terberat bagi masyarakat tak terkecuali di Sulsel. Bukan saja karena pandemik memukul ekonomi masyarakat tapi juga ada beberapa kasus perampasan ruang hidup masyarakat.
"Masa pandemik menjadi pukulan serius bagi rakyat Sulsel. Di saat yg bersamaan ada kasus pengrusakan lingkungan dan bencana ekologis di Sulsel," kata Slamet saat konferensi pers catatan akhir tahun di Sekretariat WALHI Sulsel, Rabu (30/12/2020).
1. Ada 12 kasus perusakan lingkungan hidup
Berdasarkan catatan WALHI Sulsel, ada 12 kasus perusakan lingkungan atau konflik ruang dan degradasi lingkungan hidup di masa pandemik COVID-19 tahun 2020. Kasus-kasus ini tersebar di 9 kabupaten/kota.
Di Kabupaten Luwu Timur ada kasus perampasan lahan masyarakat adat Pamona oleh PTPN XIV dan kasus pencemaran limbah PT Prima Utama Lestari. Sementara di Kabupaten Luwu Utara ada kasus bencana banjir dan longsor.
Di Kabupaten Pinrang ada kasus tambang batuan di Gunung Paleteang. Di Kota Makassar ada tiga kasus yaitu tambang pasir laut wilayah tangkap nelayan di Pulau Kodingareng, penebangan liar mangrove Lantebung, dan reklamasi Makassar New Port.
Kemudian, di Kabupaten Gowa ada kasus banjir perumahan BTN Cakra Hidayat. Di Kabupaten Bantaeng ada kasus banjir bandang, dan di Sinjai ada kasus deforestasi Tahura Abdul Latief untuk pembangunan bumi perkemahan.
Selain itu, di Kabupaten Bone juga ada kasus tambang marmer di daerah rawan longsor Bontocani, sereta di Kabupaten Sidrap ada kasus tambang di Sungai Bila.
Baca Juga: Riset WALHI: Millennial dan Gen Z Paham Ekosida adalah Pelanggaran HAM
Baca Juga: [KALEIDOSKOP] Bencana Banjir Jadi Momok di Sulsel Sepanjang 2020