WNI Asal Sulsel Rasakan Lockdown Polandia, Pelanggar Didenda Rp15 Juta
Cerita mahasiswa asal Parepare di hari kesebelas lockdown
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seiring mewabahnya COVID-19 di Eropa, sejumlah negara menempuh lockdown sebagai salah satu langkah pencegahan dan menekan angka warga yang terinfeksi. Salah satunya Polandia, negara Eropa Timur yang berbatasan langsung dengan Jerman, salah satu episentrum virus corona.
Perdana Menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, mengumumkan lockdown pada Jumat (13/3) lalu. Kebijakan tersebut berlaku selama 10 hari, sejak hari Minggu (15/3). Namun kebijakan susulan kembali dikeluarkan pada Rabu (25/3) silam, di mana physical distancing diperpanjang hingga 12 April.
Memasuki hari kesebelas lockdown, seorang mahasiswa asal Parepare, Sulawesi Selatan, bernama Asmarany Biantari membagikan ceritanya secara eksklusif kepada IDN Times.
Baca Juga: 3 Miliar Orang di Dunia dalam Lockdown untuk Cegah Meluasnya COVID-19
1. Warga setempat diberi pilihan, bekerja di kantor atau di rumah
"Jadi pengumuman lockdown itu dari sekolah. Hari Jumat kami sempat merencanakan field trip. Tapi pas pulang dari sekolah pada Jumat siang, baru ada pengumuman di grup dosen di Facebook yang bilang tidak ada kelas sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Tari saat dihubungi oleh IDN Times pada Kamis (26/3) malam.
Menurut data yang dihimpun oleh arcgis.com, hingga Kamis malam pukul 11.39 WITA kasus positif COVID-19 di Polandia telah mencapai 1.163 jiwa. Sudah ada 14 korban meninggal, dengan pasien sembuh mencapai 7 orang.
Tari menyebut bahwa proses lockdown dilakukan pemerintah Polandia secara bertahap. Sekolah dasar dan universitas lebih dulu diliburkan, dengan pekerja masih tetap berkantor atau bekerja.
"Seninnya, sudah ada pilihan diberikan apakah mau kerja dari rumah atau kantor. Tapi Polandia memang sudah close border sejak tanggal 15 Maret. Tak ada yang boleh masuk atau keluar," dia menerangkan.
Baca Juga: Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown