Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan Lockdown

Pemkot mengamati 670 orang di sejumlah klaster

Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar menetapkan status darurat COVID-19, menyusul bertambahnya kasus pasien positif di daerahnya. Per Kamis (26/3), pemerintah mencatat ada 23 kasus akumulasi positif terinfeksi virus corona, dengan tiga pasien di antaranya meninggal.

Merujuk data yang sama, ada 54 pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, dan 43 orang dalam pemantauan (ODP).

"Makassar semenjak ada yang meninggal (positif) sudah status darurat. Apalagi saat ini kasus terus bertambah," kata Pejabat Wali kota Makassar M Iqbal Suhaeb pada konferensi pers via daring, yang dilansir Antara di Makassar, Kamis (26/3).

Baca Juga: [BREAKING] Terbanyak Keenam, Sulsel Catat 27 Kasus Positif COVID-19

1. Pasien positif dirawat intensif di rumah sakit rujukan

Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan LockdownIlustrasi penanganan pasien virus corona. (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Sejauh ini, pasien positif masih dirawat intensif di ruang isolasi. Mereka ditempatkan di beberapa rumah sakit rujukan di Makassar.

Sebagian pasien dalam pengawasan sudah diperbolehkan pulang atau minta isolasi mandiri. Sedangkan dua dari empat PDP yang meninggal, hari ini dinyatakan positif.

“Pasien yang masih terindikasi terpapar virus terutama pernah kontak dan memiliki riwat penyakit komplikasi masih dirawat intensif," kata Iqbal.

Iqbal menyarankan masyarakat yang tergolong ODP agar mengisolasi diri di rumah. Masyarakat yang memerlukan perawatan intensif bisa menghubungi 112 atau dilarikan ke fasilitas kesehatan maupun rumah sakit rujukan sesuai protokol standar.

2. Pemkot amati 670 orang dari berbagai klaster

Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan LockdownIndpolace/Zakila

Iqbal mengungkapkan bahwa dari penelusuran atau tracing sementara, ada 670 warga Makassar yang diamati. Mereka dibagi dalam beberapa klaster atau pengelompokan, sesuai riwayat kontak dengan pasien positif maupun PDP.

Salah satunya klaster umrah, di mana pasien 285 yang meninggal punya riwayat perjalanan ibadah ke Tanah Suci. Begitu juga dengan PDP meninggal di RS Grestelina yang kemudian dinyatakan positif.

"Ada empat dari tujuh travel sudah diminta datanya untuk ditracking siapa saja yang sudah kontak, dan datanya sudah ada. Sisa tiga travel yang belum diketahui data jamaahnya," ungkap dia.

Selanjutnya, klaster pasien PDP yang meninggal usai pertemuan keagamaan di Bogor juga ditelusuri, sedangkan klaster peserta Itjima Dunia Zona Asia di Gowa terus dipantau.

3. Pemkot buka wacana lockdown

Makassar Darurat COVID-19, Ada Kemungkinan LockdownDua orang tengah membaca koran IDN Times dengan latar belakang foto Masjid 99 Kubah di CPI Makassar/Irwan Idris

Pemkot Makassar, kata Iqbal, masih mempertimbangkan opsi lockdown di tengah situasi wabah COVID-19. Menurutnya, dimungkinkan untuk menutup akses masuk dan keluar antar daerah serta pembatasan warga keluar rumah.

"Kemungkinan lockdown bisa. Bisa parsial atau secara keseluruhan kalau terjadi lonjokan pasien yang sangat besar," katanya.

Wacana lockdown dimungkinkan mengingat Kota Makassar adalah daerah transit orang dari arah timur Indonesia ke barat, begitupun arah barat ke timur melewati jalur darat, laut dan udara.

"Kalau sudah dianggap sangat rawan mungkin kita lockdown. Tetapi, kebijakan lockdown harus dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, apakah secara parsial atau keseluruhan," ungkap Iqbal.

Baca Juga: 3 Klaster Penyebaran Corona di Makassar: Umrah, Bogor dan Ijtima Gowa

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya