TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pemilihan Rektor, BEM Unhas Suarakan 7 Tuntutan Mahasiswa

Pakta integritas juga sudah disusun

Proses pengundian nomor urut kontestan Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periode 2022-2026, Selasa 25 Januari 2022. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Makassar, IDN Times - Jelang Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) Periode 2022-2026, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas telah menggelar pertemuan pada Selasa kemarin (25/1/2022). Rapat tersebut menelurkan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi oleh sang pemenang Pilrek.

"Total semua tuntutan ada tujuh poin, dan semua mendesak (rektor terpilih) untuk meningkatkan kesejahteraan mahasiswa," ujar Ketua BEM Unhas Imam Mobilingo, saat dihubungi IDN Times, Kamis siang (26/1/2022).

1. Salah satu tuntutan BEM Unhas adalah transparansi keuangan

Pemandangan pintu masuk dan tugu nama kampus Universitas Hasanuddin di Tamalanrea, Kota Makassar. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Kendati belum mau membeberkan secara rinci seluruh tuntutan BEM Unhas, Imam memberi bocoran empat poin umum yang akan mereka suarakan.

"Satu, perbaikan sistem kelola universitas. Dua adalah transparansi keuangan. Tuntutan ketiga, mendukung penuh kegiatan kemahasiswaan. Dan keempat yakni perbaikan sarana dan prasarana," ujar mahasiswa Fakultas Kedokteran angkatan 2016 tersebut.

Baca Juga: Catatan Penting Pakar dan Guru Besar Unhas untuk RUU IKN di Penajam

2. Diharapkan bisa mencegah aturan yang diskriminatif

Pemandangan gedung Rektorat Universitas Hasanuddin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Menurut Imam, tuntutan tersebut adalah hasil dari kajian terbuka mereka sejak awal pekan ini. Semuanya bakal tertuang dalam pakta integritas yang akan diteken rektor terpilih. Tujuannya yakni mencegah lahirnya aturan yang bersifat diskriminatif dan tidak pro terhadap kegiatan kemahasiswaan.

"Perlu ada pakta integritas yang dapat menjadi landasan hukum bahwa para calon rektor bertanggung jawab atas kebebasan akademik dan menciptakan ekosistem yang ramah untuk mahasiswa," demikian bunyi pernyataan tertulis BEM Unhas pada Minggu silam (23/1/2022).

Baca Juga: Pilrek Unhas: Tiga Kandidat Ikuti Pembagian Nomor Urut

Berita Terkini Lainnya