[FOTO] Kondisi Para Pengungsi Korban Banjir Bandang Masamba Luwu Utara
Per Jumat, 17 Juli 2020, Tim SAR konfirmasi 36 korban jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pada Kamis, 16 Juli 2020 kemarin, Bupati Luwu Utara resmi menetapkan bahwa masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Masamba, berlaku selama 30 hari atau hingga 12 Agustus 2020.
Selain itu, Basarnas Makassar per hari Jumat (17/7/2020) turut menjabarkan data terkait korban jiwa. Jumlah korban meninggal mencapai 36 orang, dengan 16 lainnya masih dalam pencarian. Selain itu, BNPB juga menyebut 10 unit rumah hanyut dan 213 lain tertimbun pasir bercampur lumpur. Jembatan antardesa turut terputus, dengan jalan Trans-Sulawesi tertimbun lumpur dengan ketinggian dari 1 hingga 4 meter.
Dalam data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, total ada 3.627 Kepala Keluarga (KK), atau 14.483 jiwa, yang mengungsi di sejumlah titik. Mereka tersebar di Kecamatan Sabbang, Baebunta dan Masamba. Terbanyak ada di Masamba yakni 7.748 jiwa, disusul Baebunta (5.808 jiwa) kemudian Sabbang (927 jiwa).
1. Seorang lansia sedang beristirahat di salah satu lokasi pengungsian
Baca Juga: [FOTO] Situasi Masamba Luwu Utara Usai Diterjang Banjir Bandang
Baca Juga: Tiga Prioritas Penanganan Dampak Banjir di Masamba Luwu Utara
Baca Juga: Banjir Bandang Masamba, Tim SAR Temukan 36 Korban Meninggal Dunia