TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengamat Politik Unhas: Larangan Poligami Sensitif di Tahun Politik

Menanggapi larangan poligami Partai Solidaritas Indonesia

IDN Times/Fitria Madia

Makassar, IDN Times - Pengamat politik dari Program Studi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Endang Sari, menilai mundurnya Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bone karena menolak larangan poligami yang dilontarkan Ketua Umum PSI Grace Natalie, adalah isu penting yang patut diperhatikan pengurus PSI jelang Pilpres 2019. 

Meskipun hanya berlaku di internal PSI saja, lanjut Endang, larangan berpoligami harusnya tidak keluar ke khalayak menjadi bola liar yang akhirnya dimanfaatkan lawan-lawan politiknya.

Baca Juga: Tidak Setuju Poligami Dilarang, Caleg PSI Bone Mundur dari Pencalonan

1. Poligami hak individu kaum pria yang harus dihargai

Facebook/EndangSari

Menurut Endang, meskipun sebagai perempuan dirinya menolak dipoligami, seharusnya petinggi PSI memikirkan bahwa poligami adalah hak individu setiap pria yang harus dihargai. Apalagi hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mayoritas dianut warga Indonesia dan bukan pelanggaran hukum. 

“Terlalu jauh partai mengurusi hak pribadi orang lain, apalagi saat ini kader-kader partai masih susah mengidentikkan diri dengan partainya. Partai ideolog saat ini susah ditemukan seperti partai-partai di era Orde Lama,” terang Endang. 

 

2. Isu Poligami tidak perlu dilontarkan tokoh partai pendukung

Instagram/Gracenat

Pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang melarang kadernya berpoligami dan mendukung poligami sangat rentan dipolitisir oleh lawan-lawan politik PSI, maupun kubu lawan Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin karena PSI sudah diidentikkan sebagai partai pendukung yang paling terdepan mendukung Jokowi-Maruf. 


“Seharusnya omongan larangan poligami tidak dilontarkan Ketua PSI, karena dia tokoh penting partai pendukung Jokowi-Maruf, bisa berakibat munculnya isu negatif pendukung Jokowi penentang poligami, sehingga pemilih yang tidak sepaham akan memilih kubu Prabowo,” kata Endang.

3. Poligami dibolehkan bagi pemeluk Islam, tapi ada syaratnya.

Facebook/Rahmatbinabdurrahman

Sekretaris Umum Majelis Ulama Sulawesi Selatan Prof Dr Muhammad Ghalib menyebutkan bahwa poligami adalah sebagian kecil dari ajaran Islam bagi kaum pria muslim untuk membina keluarga sakinah dengan beberapa syarat, yaitu mampu berlaku adil dan mampu memberi nafkah bagi istri-istri dan anak-anaknya. 

“Poligami dibolehkan dalam agama Islam, tapi ada banyak pertimbangan juga bagi mereka yang tidak berpoligami seperti pria yang sudah merasa cukup kasih sayangnya pada satu perempuan saja dan mampu menjaga keharmonisan keluarganya,”  ujar Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Baca Juga: PSI Tolak Praktik Poligami di Indonesia

Berita Terkini Lainnya