Ketua KPPS di Jeneponto Dianiaya Suruhan Suami Caleg Gerindra
Korban dikeroyok di dalam kantor kelurahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jeneponto, IDN Times - Baharuddin Effendi (31), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 12 Kelurahan Empoang, dianiaya sekelompok orang di kantor kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar pukul 14.30 Wita (19/4).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilisnya, mengatakan, saat korban datang baru saja tiba di depan kantor kelurahan ia dihampiri seseorang yang tidak dikenal mengajak masuk ke kantor. Tiba-tiba, saat korban sudah di dalam kantor, beberapa tersangka langsung memukulinya hingga korban berhasil menyelamatkan diri dan masuk ke dalam ruangan KPPS kantor kelurahan Empoang.
“Korban mengalami sejumlah luka memar di kepalanya, seperti di wajah dan mata korban,” ujar Dicky.
Baca Juga: Pemilu di 12 Daerah di Sulsel Terancam Diulang
1. Hasil penyelidikan polisi pelaku pengeroyokan diduga orang suruhan suami Caleg Gerindra
Dicky menuturkan, hasil penyelidikan anggota Polres Jeneponto, diduga pelaku pengeroyokan adalah warga Desa Tonjonga, Kecamatan Turatea. Pelaku pengeroyokan diduga orang suruhan Kepala Desa Tonjonga Raja Muda Daeng Sewang, yang tidak lain suami Caleg Gerindra Jeneponto berinisial R.
“Setelah menganiaya korban, para pelaku naik ke mobil yang diduga milik Kepala Desa Tonjonga, yang diketahui juga suami Caleg Gerindra Jeneponto berinisial R,” ujar Dicky.
Baca Juga: Gubernur Sulsel: Sulit Jelaskan Kenapa Jokowi Bisa Kalah di Sulsel