TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curi Laptop Warga Pinrang, TNI Gadungan Diringkus Timsus Polda Sulsel 

Tersangka mencuri laptop pemilik rumah tempatnya menginap

Timsus Polda Sulsel

Makassar, IDNTimes - Tim Khusus (Timsus) Polda Sulawesi Selatan mengamankan tersangka AK (35) yang mengaku anggota TNI dan mencuri laptop warga Pinrang, di Jalan Landak, Makassar, Minggu (11/5).


Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius menyebutkan, tersangka AK mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Artileri Medan (Armed) Kotamobagu dan menumpang menginap di rumah Nirma, warga Salu Dadeko Buttu Sappa, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang sejak Sabtu (10/5). 

“Setelah bermalam semalam di rumah warga, tersangka pamit dan mengaku ingin melanjutkan perjalanannya menuju Makassar, pemilik rumah belum tahu kalau tersangka sudah menyembunyikan laptop curiannya di dalam tasnya,” ujar Artenius.

Baca Juga: Sulsel Dapat Tambahan 463 Kuota Haji

1. Tersangka AK menjual laptop curiannya di kawasan Pantai Losari Makassar

IDN Times/Abdurrahman

Anggota Polsek Lembang, Pinrang, yang berkoordinasi dengan Timsus Polda Sulsel langsung menciduk tersangka di salah satu rumah di samping Hotel Ramedo, Jalan Landak. Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Posko Timsus Polda untuk diinterogasi. 


“Tersangka mengaku sudah menjual laptop curiannya senilai Rp2 juta pada orang yang tidak dikenal di depan Masjid Terapung, Pantai Losari. Dari tangan tersangka berhasil disita uang tunai Rp1,1 juta, sisa penjualan laptop,” ungkap Artenius. 

2. Tersangka AK memiliki postur dan model rambut cepak khas anggota TNI

pixabay.com/3839153

Saat diamankan, tersangka AK menggunakan kaos lengan panjang berwarna hijau tua khas TNI. Artenius menyebutkan, tersangka memang memiliki postur badan dan model rambut cepak yang membuat orang lain mudah percaya pada pengakuan tersangka sebagai anggota TNI dari satuan Armed Kotamobagu. 


Artenius menambahkan, tersangka mengaku berasal dari Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Sebelum menginap di rumah warga Pinrang, tersangka menginap di rumah kerabatnya, di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. 

 

Berita Terkini Lainnya