TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yang Lain Kekurangan, KPU Gowa Malah Kembalikan Sebagian Dana Pilkada 

KPU mengembalikan Rp5 M dari dana hibah Pemkab

(Ilustrasi KPU) IDN Times/Sukma Shakti

Makassar, IDN Times - Di saat KPU di sejumlah daerah mengalami kekurangan dana untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, malah sebaliknya. Mereka mengembalikan sebagian dana kepada pemerintah daerah karena berlebihan.

KPU Gowa mendapatkan hibah senilai Rp60 miliar dari pemerintah setempat untuk menyelenggarakan pilkada 2020. Namun belakangan jumlah itu dianggap melebihi daftar kebutuhan, sehingga sebagian dana dikembalikan.

“Setelah kita hitung ulang, ternyata ada kelebihan. Jadi kita lakukan adendum, yaitu pengembalian senilai Rp5 miliar,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).

1. Anggaran pilkada sengaja diajukan lebih dari yang dibutuhkan

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO)

Muhtar menjelaskan, awalnya KPU Gowa memang mengajukan anggaran pilkada lebih dari daftar kebutuhan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada keperluan yang mendesak.

Belakangan, KPU RI bersama Kementerian Keuangan memberlakukan kenaikan nilai honor panitia ad hoc secara nasional. Setelah menyesuaikan dengan daftar honor yang baru, anggaran KPU Gowa tetap surplus. 

“Makanya dikembalikan sebagian. Jadi sekarang anggaran kita tinggal Rp55 miliar,” ucap Muhtar.

2. Anggaran yang tersisa dianggap cukup

Ilustrasi surat suara pilkada. IDN Times/Sukma Shakti

KPU Gowa akan menggelar serangkaian tahapan pilkada, dengan puncaknya pemungutan suara pada tanggal 23 September 2020. Muhtar optimistis pihaknya bisa menggelar pilkada sesuai agenda, dengan anggaran yang tersisa.

“Itu cukup, sepanjang regulasinya tidak ada perubahan,” Muhtar menambahkan.

Baca Juga: Estimasi 5 Pasangan Calon, KPU Gowa Terima Dana Hibah Rp60 Miliar

3. KPU di daerah lain berharap tambahan dana

Kantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

KPU sebagian daerah Sulawesi Selatan masih mengalami kekurangan dana untuk menggelar pemilihan kepala daerah tahun 2020. Anggaran yang diperoleh dari hibah pemerintah daerah masing-masing tidak mencukupi, karena belakangan berlaku kenaikan nilai honor untuk panitia ad hoc secara nasional.

KPU Kota Makassar, sebelumnya diberitakan butuh tambahan anggaran Rp9,6 miliar. Dana itu bakal digunakan untuk menutupi kenaikan honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Selain Makassar, KPU di daerah lain juga masih butuh tambahan anggaran. KPU Bulukumba, misalnya, masih butuh Rp4,5 miliar untuk kebutuhan yang sama. Demikian juga dengan KPU Selayar, dengan kebutuhan tambahan berkisar Rp3 miliar.

Baca Juga: Pilkada Gowa: Adnan Purichta Ancang-ancang Tempuh Jalur Perseorangan

Berita Terkini Lainnya