Yang Lain Kekurangan, KPU Gowa Malah Kembalikan Sebagian Dana Pilkada
KPU mengembalikan Rp5 M dari dana hibah Pemkab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Di saat KPU di sejumlah daerah mengalami kekurangan dana untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, KPU Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, malah sebaliknya. Mereka mengembalikan sebagian dana kepada pemerintah daerah karena berlebihan.
KPU Gowa mendapatkan hibah senilai Rp60 miliar dari pemerintah setempat untuk menyelenggarakan pilkada 2020. Namun belakangan jumlah itu dianggap melebihi daftar kebutuhan, sehingga sebagian dana dikembalikan.
“Setelah kita hitung ulang, ternyata ada kelebihan. Jadi kita lakukan adendum, yaitu pengembalian senilai Rp5 miliar,” kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
1. Anggaran pilkada sengaja diajukan lebih dari yang dibutuhkan
Muhtar menjelaskan, awalnya KPU Gowa memang mengajukan anggaran pilkada lebih dari daftar kebutuhan. Itu dilakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada keperluan yang mendesak.
Belakangan, KPU RI bersama Kementerian Keuangan memberlakukan kenaikan nilai honor panitia ad hoc secara nasional. Setelah menyesuaikan dengan daftar honor yang baru, anggaran KPU Gowa tetap surplus.
“Makanya dikembalikan sebagian. Jadi sekarang anggaran kita tinggal Rp55 miliar,” ucap Muhtar.
Baca Juga: Estimasi 5 Pasangan Calon, KPU Gowa Terima Dana Hibah Rp60 Miliar
Baca Juga: Pilkada Gowa: Adnan Purichta Ancang-ancang Tempuh Jalur Perseorangan