TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Luwu Tagih Ganti Rugi dari Perusahaan Tambang Emas

Perusahaan akui belum ada ganti rugi pembebasan lahan

Lokasi tambang emas di Luwu, Sulawesi Tengah. Antara/HO

Makassar, IDN Times – Masyarakat Desa Rante Balla, Kecamatan Lantimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menagih ganti rugi atas lahan yang dijadikan eksplorasi tambang emas oleh perusahaan PT Masmindo Dwi Area. Eksplorasi sudah berlangsung lebih dari 30 tahun.

“Belum ada ganti rugi lahan sampai sekarang. Saya sendiri punya lahan ada sekitar 1.600 hektare yang harus dibebaskan, padahal kita sudah bicarakan termasuk dengan bupati,” kata salah seorang warga setempat, Supriadi, dikutip dari Antara, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Harga Emas Naik Terus, Jadi Rp948 Ribu per Gram

1. Warga berharap itikad baik perusahaan

Ilustrasi pertambangan. IDN Times/Yuda Almerio

Camat Latimojong, Supardi mengatakan, masyarakat belum merasakan manfaat dari eksplorasi tambang emas di wilayah konsesi Desa Rante Balla. Terutama soal ganti rugi lahan yang masuk wilayah kerja perusahaan.

"Kami berharap itikad baik dari pihak PT Masmindo Dwi Area untuk menyelesaikan pembebasan lahan milik warga agar tidak terkatung-katung," ucap Supardi.

2. Lahan milik warga masih dalam tahap review

Plang perusahaan tambang emas PT Masmindo Dwi Area. Antara/HO

Manager Goverment Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu menanggapi keluhan masyarakat. Dia membenarkan ada lahan warga masuk konsesi tambang emas. Namun wilayah itu belum dimanfaatkan, sehingga belum ada pembebasan lahan, meski perusahaan sudah lama beroperasi.

“Soal pembebasan lahan, sampai sekarang, memang belum karena masih dalam tahap review. Kalau sudah selesai, paling tidak pertengahan tahun ini kita masuk pada tahapan proses pembebasan lahan,” katanya.

Wahyu juga menerangkan bahwa kontrak karya perusahaan untuk tambang emas sudah diamandemen pada tahun 2018 untuk bisa kembali mengelola konsesi lahan sekitar 14 ribu hektare. Dari total lahan itu, baru sekitaar 2.500 hektare lahan yang ditemukan mengandung sumber daya dan cadangan emas.

"Kalau pun sekarang kami belum membebaskan lahan, tidak berarti kita menguasai. Kami tetap membolehkan mereka (warga) masuk. Mereka leluasa keluar masuk berkebun, karena kami belum ada aktivitas sama sekali. Kami pun terus lakukan kajian dengan Pemkab Luwu," ungkapnya.

Baca Juga: Masjid Jami' Tua Bua, Bukti Awal Masuknya Islam di Tanah Luwu

Berita Terkini Lainnya