Upah Melipat Surat Suara Pilpres di Makassar Rp75 per Lembar
Surat suara Pileg dan DPD dihargai sedikit lebih tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bakal merekrut sekitar 800 tenaga untuk melipat surat suara Pemilihan Umum 2019. Distribusi surat suara dari percetakan diperkirakan tiba Selasa (5/3) besok, dan segera disortir sesuai jenisnya.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, tenaga yang direkrut akan diberi upah sesuai jumlah kertas yang dilipat. Untuk kertas Pemilihan Presiden 2019, upahnya Rp75 per lembar.
“Untuk kertas pemilihan anggota legislatif dan DPD sekitar Rp96 per lembar. Sedangkan untuk kertas suara Pilpres lebih murah karena membentuk lipatannya lebih mudah,” kata Gunawan di Makassar, Senin (4/3).
1. Surat suara diterima secara bergelombang
Gunawan mengatakan, surat suara akan disortir dan dilipat di sebuah gudang, di kawasan Borong, kecamatan Manggala, Makassar. Surat suara akan tiba secara bergelombang, diawali kertas untuk Pilpres. Sedangkan surat suara untuk caleg DPRD Kota akan tiba belakangan.
Surat suara akan disortir sesuai prioritas. Ditargetkan, proses sortir dan lipat selesai paling lambat akhir Maret. Waktu itu seiring dimulainya proses distirbusi logistik secara bertahap ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Lima Jenis Kertas Suara Saat Pemilu, Ini Detail dan Cara Mencoblos