TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak Penggantian Caleg Terpilih, Pendukung Misriani Demo KPU Sulsel

Massa menuntut KPU membatalkan pelantikan caleg pengganti

(Ilustrasi demonstrasi) Demonstrasi di depan Kantor KPU Sulsel. Dok. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemilih Ibu Misriani Gerindra, berdemonstrasi di depan Kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (5/12).

Massa menuntut agar KPU membatalkan proses penggantian Misriani Ilyas sebagai calon legislator terpilih DPRD Sulsel. Misriani tidak ikut dilantik sebagai legislator pada September 2019 lalu, karena lebih dulu dipecat oleh partainya, Gerindra.

“Mendesak pihak KPU agar konsisten dan profesional dalam menjalankan Undang-undang Pemilu dan amanah terhadap suara pilihan rakyat,” kata Syamsul Arsyam, koordinator massa, dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan Kantor KPU Sulsel.

Baca Juga: KPU Ganti Dua Legislator DPRD Sulsel yang Gagal Dilantik

Baca Juga: Ini Daftar 85 Caleg Terpilih DPRD Sulsel dari 11 Dapil

1. KPU diminta menunggu proses hukum selesai

Demonstrasi di Kantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

Usai Pemilihan Umum 2019, sebanyak 14 caleg Gerindra yang tidak terpilih, menggugat DPP partai, dan menuntut agar dilantik sebagai anggota legislatif. Para penggugat termasuk R Wulansari alias Mulan Jameela di DPR RI, dan Adam Muhammad di DPRD Sulsel.

Gugatan 14 caleg diterima PN Jakarta Selatan, lewat putusan bernomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Gerindra kemudian mengakomodir keinginan para penggugat tersebut dengan memecat caleg terpilih, termasuk Misriani.

Syamsul mengatakan, Misriani telah mengajukan gugatan balik di PN Jakarta Selatan agar bisa tetap dilantik. Dia meminta KPU menghargai proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mendesak ketua KPU dan DPRD untuk tidak melakukan penetapan dan pelantikan (caleg pengganti) sebelum adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait gugatan hukum Ibu Misriani Ilyas sebagai calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak,” ucap Syamsul.

2. Hasil pleno KPU dianggap ilegal

Kantor KPU Sulawesi Selatan. IDN Times/Aan Pranata

Beberapa waktu lalu, KPU Sulsel menggelar rapat pleno untuk menetapkan pengganti Misriani sebagai legislator terpilih DPRD Sulsel. Misriani digantikan Adam Muhammad, caleg Gerinra peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan yang sama.

Pendukung Misriani menganggap rapat pleno itu tidak sah, karena upaya hukum masih berproses. “Kami menolak hasil pleno ilegal KPU karena gugatan caleg terpilih masih berlangsung di pengadilan,” ucap Syamsul.

3. KPU tidak mempertimbangkan gugatan hukum di pengadilan

Misriani Ilyas. IDN Times/Aan Pranata

KPU Sulsel memproses penggantian dua calon legislator terpilih DPRD Provinsi. Satu lagi adalah Novianus YL Patanduk, caleg terpilih yang dipecat oleh PDIP.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan penggantian sudah diajukan melalui gubernur untuk disahkan melalui surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI. Pelantikan caleg terpilih digelar setelah SK terbit.

Faisal memastikan prosesnya tetap berjalan, meski Misriani tengah mengajukan gugatan di pengadilan. Berbeda dengan penggantian anggota dewan antar waktu, yang harus menunggu keputusan hukum tetap.

“Berdasarkan perintah tertulis KPU RI, tetap kita proses. Soal ada yang melakukan upaya hukum, itu tidak menghalangi proses,” kata Faisal di Makassar, Rabu (4/12).

Baca Juga: Dipecat PDIP, Legislator Terpilih Sulsel Minta Kebijakan Megawati

Berita Terkini Lainnya