Sopir Petepete Makassar Boikot Retribusi Rp3 Ribu per Hari
Unjuk rasa berakibat penumpang terlantar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ratusan sopir angkutan kota petepete mengatasnamakan Aliansi Comunity Angkot (ACO) berdemonstrasi di sejumlah titik kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (26/3). Mereka menuntut keterbukaan soal pengelolaan retribusi angkutan kota yang selama ini dipungut pemerintah dari sopir.
Penanggung jawab aksi demonstrasi, Hidding Candra mengatakan, setiap hari para sopir petepete dimintai iuran retribusi melalui petugas Perusahaan Daerah Terminal Makassar Raya. Nilainya Rp3 ribu per hari. Meski tergolong kecil, iuran tersebut dianggap tak jelas peruntukannya.
“Makanya kami para sopir sepakat mulai besok tidak akan membayar retribusi, sebelum ada kontribusi yang jelas pembayaran itu kepada kita,” kata Hidding di sela unjuk rasa.
Baca Juga: Hari Ini Sopir Petepete se-Makassar Berunjuk Rasa
Baca Juga: Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online. Di Sulawesi Jadi Berapa Ya?
1. Sopir meminta retribusi diterapkan merata untuk semua jenis angkutan
Dalam orasinya, para sopir petepete menuntut Pemerintah Provinsi Sulsel agar membebaskan retribusi. Sebab selama ini dinilai ada perlakuan diskriminasi, yakni retribusi tidak diwajibkan merata kepada semua jenis angkutan umum. Dia mencontohkan taksi daring.
Pada poin lain, para sopir juga mempertanyakan tingginya nilai pajak kendaraan bermotor di Sulsel. Hidding menyebutkan, nilai pajak untuk mobil angkutan umumnya berkisar Rp1 juta per tahun. Sedangkan di daerah lain lebih kecil, misalnya Papua, dengan nilai Rp400 ribu lebih.
“Kita sadar pajak. Bukan tidak mau bayar pajak, tetapi harus adil,” ucapnya.