Senin Depan, Panitia Angket Mulai Penyelidikan Nurdin Abdullah
Panitia angket agendakan pemanggilan pihak terkait
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia angket DPRD Sulawesi Selatan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam penyelidikan Gubernur Nurdin Abdullah. Pemeriksaan dimulai setelah panitia angket merampungkan persiapan internal, termasuk tata cara pelaksanaan hak angket.
Hak angket DPRD Sulsel digulirkan untuk menyelidiki Gubernur Nurdin dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Diduga terjadi dualisme kepemimpinan di Pemerintah Provinsi, yang bermuara pada sejumlah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
"Paling lambat hari Senin sudah ada terperiksa. Kita berupaya hari Kamis ini sudah ada, tapi besok di rapat terakhir kita lihat apakah memungkinkan," kata anggota panitia angket Fachruddin Rangga kepada wartawan di Makassar, Selasa (2/7).
Baca Juga: Pengamat Nilai Wajar Hak Angket untuk Gubernur Sulsel
1. Panitia angket tak mau terburu-buru
Masa kerja panitia angket dibatasi selama 60 hari, sejak dibentuk pada 26 Juni lalu. Menurut Rangga, tenggat tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal untuk membuktikan berbagai materi penyelidikan.
Sebelum memulai pemeriksaan, panitia angket mempersiapkan pendalaman materi dan menyusun agenda secara sistematis. Mekanisme pemeriksaan juga telah disepakati para anggota melalui sebelas pasal tata cara penggunaan hak angket.
"Kita tidak ingin terburu-buru, agar panitia angket bisa siap dan kerjanya lebih tepat. Kemarin sudah rampung, termasuk beberapa yang menyinggung soal ketertiban. Model mengambil keterangan, itu semua sudah diatur sedemikian rupa," katanya.
Baca Juga: Disetujui, Ini 5 Materi Hak Angket DPRD untuk Gubernur Sulsel
Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya