Selidiki Kebakaran TPA Tamangapa, Polisi Mulai Kumpulkan Bukti
Polisi juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, menyelidiki peristiwa kebakaran tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Tamangapa. Polisi menelusuri dugaan kejadian itu bermuatan pelanggaran pidana.
TPA Tamangapa terbakar pada Minggu (15/9), menimbulkan asap tebal hingga ke sejumlah wilayah Makassar dan daerah tetangga, Kabupaten Gowa. Hingga Selasa (17/9), petugas Pemadam Kebakaran masih mendinginkan tumpukan sampah untuk mencegah kemunculan titik api baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya sudah turun menyelidiki sejak hari peristiwa kebakaran. Di lokasi, petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Antara lain petugas TPA, pemulung, dan warga setempat.
"Kemarin baru kita interogasi sedikit-sedikit. Pemeriksaan resmi belum, baru mengumpulkan keterangan di TKP karena waktu itu masih konsen di pemadaman api," kata Indratmoko di Makassar, Selasa (17/9).
Baca Juga: Pj Wali Kota Iqbal Tinjau RPH Tamangapa
Baca Juga: [FOTO] TPA Antang Terbakar, Sebagian Makassar Diselimuti Kabut Asap
1. Polisi berencana gelar olah TKP
Terkait penyelidikan, aparat Polrestabes Makassar rencananya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di TPA Tamangapa, Rabu (18/9) pagi. Olah TKP untuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran, termasuk sumber api.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, Polisi juga mulai mengumpulkan sejumlah barang dari lokasi yang diharapkan memberi petunjuk dalam penyelidikan.
"Belum kita sita. Masih kumpul-kumpul yang kita duga (barang bukti). Tumpukan sampah," ucapnya.
Baca Juga: [FOTO] TPA Antang Terbakar, Sebagian Makassar Diselimuti Kabut Asap