Sebar Hoaks Mahasiswa Meninggal, Karyawan Hotel di Makassar Ditangkap
Korban terlindas rantis Polisi masih dalam pemulihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Unit Cyber Crime Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang karyawan hotel di Makassar bernama Irfan Idrus karena diduga menyebar hoaks. Irfan ditangkap karena mengunggah status di Facebook tentang meninggalnya mahasiswa korban terlindas kendaraan taktis Polisi.
Dicky Wahyudi, mahasiswa Universitas Bosowa, ditabrak rantis Polisi yang membubarkan massa di Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (28/9) pekan lalu. Dia sempat menjalani operasi di Rumah Sakit Ibnu Sina, sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara, tempatnya dirawat hingga kini.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, Irfan menulis status di akun Facebook Ippang Idrus pada Rabu (2/10). Dia menyatakan kabar bahwa Dicky Wahyudi telah berpulang ke Rahmatullah. Informasi itu dianggap menyesatkan karena sampai sekarang korban baik-baik saja dan sedang dalam pemulihan.
"Pelaku menyebarkan informasi hoaks melalui Facebook. Memang saat ini Dicky Wahyudi dirawat di RS Bhayangkara, tapi setiap hari keadaanya selalu membaik," kata Dicky di Makassar, Kamis (3/10).
Baca Juga: Kabar Mahasiswa yang Ditabrak Mobil Polisi Meninggal Itu Hoaks!
1. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Kabid Humas Polda Dicky menyatakan Irfan ditangkap di hotel tempatnya bekerja, di Jalan Jenderal Sudirman. Penangkapan kurang dari 24 jam setelah status diunggah. Saat ini status yang diduga memuat hoaks sudah dihapus dari akun Facebook, namun tangkapan layarnya masih disimpan oleh aparat.
Irfan dijerat dengan dugaan melanggar Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi serta Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Mobil Barakuda Polisi Lindas Warga, Kapolda: Sama Sekali Tak Disengaja
Baca Juga: Pihak Kampus Sayangkan Insiden Mahasiswa Unibos Terlindas Mobil Polisi