TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pupuk Indonesia Salurkan 230 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Sulsel

40 persen dari total alokasi untuk Sulsel tahun ini

Ilustrasi pengepakan pupuk UREA. (Dok. PT Pupuk Indonesia)

Makassar, IDN Times - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyalurkan 230.480 ton pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan hingga 23 Mei 2022. Jumlah itu mencapai 40 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Sulsel sepanjang tahun 2022, yakni 572.032 ton.

Senior Vice President Public Service Obligation (SVP PSO) Wilayah Timur, Muhammad Yusri, menyatakan bahwa penyaluran tersebut terdiri dari tujuh jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya, pupuk Urea sebesar 133.253 ton, SP-36 2.849 ton, ZA 7.959 ton, NPK 80.286 ton, dan organik 4.728 ton.

“Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 6.441 liter
dan NPK Spesifik Kakao sebanyak 1.405 Ton kepada petani di Sulawesi Selatan atau
57% dari alokasi sebesar 2.466 ton,” kata Yusri lewat siaran pers yang diterima, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Dukung Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi

1. Stok pupuk bersubsidi disalurkan lewat 1.118 pengecer

SVP PSO Pupuk Indonesia Wilayah Timur, Muhammad Yusri. (Dok. Istimewa)

Yusri mengungkapkan, stok pupuk bersubsidi produsen di Sulawesi Selatan total mencapai 75.800 ton. Jumlah itu disebut jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Secara teknis, Pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan
Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang terdiri dari 52 distributor, 1.118 kios pengecer resmi, dan 46 unit gudang (Distribution Center (DC) dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 141 ribu ton. Juga ada 42 personel petugas lapangan yang tersebar pada 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

2. Sanksi tegas untuk distributor jika selewengkan pupuk

Ilustrasi stok pupuk. (Dok. Kementan)

Yusri menyatakan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi
hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan
terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Sulawesi Selatan.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” kata Yusri.

Baca Juga: Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran Masker

Berita Terkini Lainnya