Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran Masker

Masyarakat diingatkan tetap pakai masker di dalam ruangan

Makassar, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso, mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. Terlebih selama ini masyarakat telah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga protokol kesehatan.

Bachtiar menegaskan kebijakan pelonggaran masker memang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan itu hanya berlaku di luar ruangan. Jika di dalam ruangan, maka aturan memakai masker tetap berlaku.

"Jadi mohon kepada seluruh masyarakat di Sulsel untuk ini. Karena di luar ruangan karena kita pikir bahwa kita sudah bisa menjaga jarak dengan baik dan sebagai bagian dari protokol kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan kita," kata Bachtiar, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Pedagang Masker di Makassar Tak Khawatir Dampak Pelonggaran

1. Pemprov belum buat aturan tertulis

Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran MaskerIlustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Bachtiar mengatakan pihaknya juga tengah gencar sosialisasikan terkait aturan pelonggaran masker luar ruangan tersebut. Sosialisasi itu dilaksanakan hingga ke tingkat Puskesmas. Hanya saja, Pemprov Sulsel sejauh ini belum membuat aturan tertulis sendiri untuk pelonggaran masker.

"Kami di provinsi dalam hal ini Pak Gubernur belum mengeluarkan surat edaran. Kami juga belum menerima surat petunjuk dari Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari kelanjutan yang disampaikan Bapak Presiden," kata dia.

2. Tetap pakai masker di dalam ruangan

Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran MaskerIlustrasi protokol kesehatan(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kondisi pandemik COVID-19 di seluruh Indonesia, termasuk Sulsel, kian hari kian menurun signifikan. Hal ini pula yang menjadi salah dasar sehingga Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa masyarakat kini boleh tidak memakai masker di luar ruangan.

Namun ketika di dalam ruangan, masyarakat tetap diminta memakai masker. Pasalnya, ruangan tertutup dianggap lebih rawan menyebarkan virus termasuk COVID-19.

"Di dalam ruangan karena jaraknya lebih dekat, kita lebih sering ketemu, tetap masker sebagai alat pelindung diri. Jadi tetap harus digunakan," kata Bachtiar.

3. Masih ada potensi kenaikan kasus COVID-19

Dinkes Sulsel Ingatkan Warga Tak Euforia Kebijakan Pelonggaran MaskerIlustrasi (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Meski begitu, Bachtiar tetap meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tidak euforia berlebihan. Karena bukan tidak mungkin kasus COVID-19 muncul kembali saat protokol kesehatan semakin longgar.

Lagipula, status pandemik COVID-19 juga belum dicabut sehingga protokol kesehatan masih harus jadi prioritas utama. Namun pelonggaran masker ini diharapkan menjadi langkah awal dari status pandemik ke endemik.

"Bisa saja (kasus COVID-19) naik lagi. Makanya saya bilang tetap mengimbau supaya euforia ini jangan menjadi totalitas masker sama sekali. Kepala negara bilang hanya di luar dulu. Berarti itu yang kita ikuti," kata Bachtiar.

Baca Juga: Masyarakat Boleh Lepas Masker, Epidemiolog Unair: Jangan Lengah 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya