TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Mulai Gelar Operasi Patuh, Ini 8 Sasarannya di Jalanan

Operasi digelar 28 Agustus hingga 11 September 2019

IDN Times/Prayugo Utomo

Makassar, IDN Times - Bagi anda pengguna kendaraan bermotor, bersiaplah. Sebab Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Patuh 2019.

Operasi ini akan digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Waktunya berlangsung antara Kamis (29/8) hingga Rabu (11/9).

"Termasuk di jajaran Polrestabes Makassar, besok kita akan melaksanakan serentak se-Indonesia," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Kompol Muh Yusuf Usman di Makassar, Rabu (28/9).

1. Ada delapan sasaran penindakan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Yusuf menerangkan bahwa Operasi Patuh digelar untuk menindaki para pelanggar lalu lintas. Ada setidaknya delapan pelanggaran yang jadi sasaran prioritas untuk ditindaki.

Pelanggaran itu antara lain, pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengendara mobil tanpa mengenakan sabuk pengaman. Lalu pengendara mobil melebihi batas kecepatan, pengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol.

Berikutnya, pengendara di bawah umur dan pengendara menggunakan telepon saat mengemudi. "Termasuk kendaraan melawan arus, serta menggunakan sirine atau strobo," Yusuf menyebutkan.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Ringkus Komplotan Begal Usia 17 Tahun ke Bawah

2. Pengendara diimbau persiapkan surat-surat kendaraan

ANTARA News/Devi Ramadhan

Pada Operasi Patuh, petugas Kepolisian akan menggelar razia di titik-titik tertentu. Akan digelar pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan bermotor. Bagi anda yang rutin berkendara, diimbau agar selalu membawa kelengkapan wajib seperti STNK dan SIM.

Yusuf menegaskan Polisi berlaku tegas dalam menindaki setiap pelanggaran. Tidak ada pengecualian, termasuk bagi anggota Polri. Dia juga menyatakan bahwa menaati peraturan lalu lintas berarti mengurangi risiko kecelakaan di jalan.

“Kalau saya dapat melanggar, saya langsung tilang,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap  Muncikari Prostitusi Online 

Baca Juga: Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat

Berita Terkini Lainnya